Postmedan.com. Medan || Diskotik HELEN’S NIGHT MART MEDAN jalan setia Budi nomor 262 kelurahan tanjung rejo kecamatan Medan Sunggal telah meresahkan warga karena sering terjadinya keributan yang diduga menyediakan Minuman keras.
Menurut informasi warga semenjak berdirinya Diskotik HELEN’S NIGHT MART MEDAN telah meresahkan warga, karena sering terjadinya keributan ungkap warga kepada awak media pada tanggal( 22,23 dan 26/01/2025 )
Meski kabar miring itu sudah lama tersebar luas dan sempat viral di media sosial, lokasi hiburan malam yang dikenal tak patuh dengan jam operasional dan terkesan kebal hukum.
Pengelola bisnis dunia hiburan malam itu disebut-sebut menantang , aparat penegak hukum (APH), kepolisian Medan sunggal, Dinas pariwisata walikota Medan, Kapolres tabes dan Kapolda Sumatra Utara.
Dan warga meminta kepada Camat, Kepling walikota Medan,untuk memeriksa izin usaha hiburan malam tersebut, jika adanya pelanggaran usaha tsb harus segera ditutup.(Red)