Masyarakat Meminta Kapolda Tangkap Pengelola D’Red KTV & Klub Diduga terIndikasi Sarang Peredaran Narkoba
Postmedan.com. Polda Sumatera Utara menggerebek bisnis peredaran gelap narkotika di sebuah klub malam yang berada di sebuah hotel kawasan Pematang Siantar. Polisi mengindikasikan ada sejumlah tempat hiburan malam lain di kawasan Pematang Siantar dan Medan yang dijadikan sarang narkoba.
“Indikasinya ada beberapa tempat hiburan malam yang juga mengedarkan narkoba di Pematang Siantar dan Medan, ini masih kita dalami terus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Jean Calvijn mengatakan saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa tempat hiburan yang diduga mengedarkan narkoba. Tempat-tempat hiburan tersebut saat ini dalam pemantauan polisi.
“Ini masih kita pantau terus, begitu ada barang buktinya akan kita lakukan operasi,” tegasnya.
Jean Calvijn mengingatkan tempat hiburan narkoba, khususnya yang ada di wilayah Sumatera Utara agar tidak coba-coba mengedarkan narkoba. Polda Sumut akan melakukan penindakan tegas.
“Tapi kenyataannya sampai saat ini Diskotik D’Red KTV CLUB bebas Beroprasi di kota Medan, Masyarakat Tantang Kapolri agar Perintahkan Kapolda Sumatra Utara agar mengerebek Diskotik D’Red KTV & kLUB yang Terindikasi sarang Peredaran Narkoba” ungkap warga
Yang begitu bebas nya Beroprasi di Jalan besar ringroad, diduga di back up oleh anggota dewan dan kepolisian karna begitu terang- terangan.ungkap nya
Dan masyarakat juga meminta bapak wali kota dan DPRD agar memeriksa izin oprasi dan izin usaha dari D’Red Club & KTV. Imbuh masyarakat.(Tim)