Postmedan.com. Medan || Diriktorat reserse Narkoba polda sumut mengungkap peraktik peredaran narkotika/ narkoba jenis EKSTASI di tempat hiburan malam, pada hari kamis tanggsl 15 Mei 2025 sekitar jam.23.00.wib
Direktorat reserse Narkoba polda sumut pol. Jean Calvijn simajuntak mengatakan bahwa mengungkap dan mengamankan 21 orang positif narkoba adapun yang kita amankan dari pihak menajemen Bandar, stap, Satpa, waiter dan pengunjung. Ungkapnya
Pengerbekan ini hasil dari pengembangan jaringan peredaran Narkotika jenis EKSTASI di sumatra utara yang sangat kita buru untuk memutus rantai peredaran di sumatra utara. Ungkapnya
Dan kita akan melakukan pendalaman dari mana asal usul Exstasi tersebut dan mencari terus para pemasok barang haram tersebut. Ungkapnya. (Tim)







