Postmedan.com. Labuhan batu Utara || Menyikapi viral nya pengerusakan portal palang pembatasan dimensi angkutan yang baru di bangun oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 23/5/2025 di persimpangan jalan kabupaten Dusun Sei Mambang hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kuat dugaan kami hal tersebut dilakukan dengan sengaja oleh pihak menejemen PT. HSJ ( hari sawit jaya) dengan memerintahkan atau meminta pihak perusahaan tangki cpo yang bermitra dengan Asian grup untuk memerintah supir tangki
cpo tersebut menerobos paksa portal atau pembatas dimensi angkutan yang di bangun secara sah sesuai dengan peraturan kabupaten Labuhanbatu nomor 7 Tahun 2024 yang di bangun oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu
Dengan ini kami dari mahasiswa Labuhanbatu menyatakan sikap sebagai berikut :
1.bahwa pengerusakan aset pemerintah sarana dan prasarana fasilitas publik adalah suatu perbuatan melawan hukum Pengerusakan portal, yang merupakan prasarana jalan, dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 275 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, tindakan pengerusakan atau penghancuran barang, termasuk portal, juga diatur dalam Pasal 406 KUHP
2.Meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk segera menyusut tuntas dan membentuk tim khsusus dalam penyelidikan dan pengerusakan portal yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu
Kami selaku mahasiswa dan putra daerah kabupaten Labuhanbatu tidak ingin adanya oknum-oknum pengusaha yang melanggar peraturan-peraturan yang ada di kabupaten Labuhanbatu dan mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Labuhanbatu yang kami cintai dan kami banggakan.
3.Besar harapan kami kepada ibu bupati Kabupaten Labuhanbatu untuk segera mengusut perkebunan HSJ dibawah group asian agri yang kuat dugaan kami tidak patuh terhadap aturan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga kami meminta untuk segera dilakukan permohonan rekomendasi kepada atr/bpn RI untuk mengukur ulang luas HGU yang dikuasai oleh perkebunan HSJ.
Jika hal ini tidak segerah di tanggapi kami dari gerakan revolusi aktivis mahasiswa ( geram) dan putra/putri daerah asli Labuhanbatu akan turun mengeruduk mapolres labuhanbatu dan kantor bupati labuhanbatu. Arif/Tiim