Postmedan.com. Labuhan- Baru ||Sekelompok mahasiswa yang bernaung dalam SOLIDARITAS MAHASISWA ANTI KORUPSI ( SIMAK SUMUT ) SUMATERA UTARA mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu sekitar pukul 11.30 wib. Kehadiran para mahasiswa di kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu bertujuan melakukan aksi damai terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas.
“Saya meminta agar seluruh teman-teman tetap semangat walaupun panas matahari sangat menyengat, karna maju atau mundurnya negeri ini ditangan para pemuda dan mahasiswa. Hari ini kita sedang menjalankan Peranan kita sebagai Mahasiswa, bagaimana seharusnya kita berperan sebagai Agent of Change dan Sosial Control. Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan TINDAK PIDANA KORUPSI” Sebut Riqi I’tibar selaku
koordinator aksi.
“Kita melakukan aksi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran kita, kita terus optimis dan yakin bahwasanya ketika korupsi dibabat habis, uang pajak masyarakat digunakan dengan baik, maka Negara yg kita cintai ini akan mampu mencapai nilai-nilai perjuangan dan cita-cita para pahlawan kita terdahulu. Pemerintah pusat pada dasarnya sudah sangat berusaha seoptimal mungkin untuk kemajuan NKRI, hal ini bisa kita lihat dari besarnya Dana Desa yang dikucurkan kepada seluruh Desa tanpa terkecuali. Hanya saja, sangat disayangkan masih saja banyak dugaan kita para kepala desa yang mengambil keuntungan pribadi/kelompok tertentu. Sehingga Dana Desa yang begitu besar nyaris tidak digunakan dengan baik untuk kepentingan dan kemauan masyarakat” sambungnya.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Meminta dan mendesak KPK RI, KEJATISU, POLDASU, KEJARI L. BATU, dan POLRES L. BANTU segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan seluruh Perangkat Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait dugaan permasalahan pengelolaan dan realisasi Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 yang diduga tidak transparan, tidak tepat sasaran, serta sarat akan KKN.
2. Meminta dan mendesak inspektorat Labura untuk segera periksa realisasi Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2023 dan 2024.
3. Mendesak KEJARI LABUHANBATU segera panggil dan periksa kepala desa Terang Bulan karena diduga meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dari dugaan diatas.
“Berulang kali kami sampaikan, bahwasanya kami sangat optimis dan yakin terhadap kinerja dari Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. Kami meminta kepada KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU agar memanggil dan memeriksa kepala desa Terang Bulan yang diduga terindikasi melakukan tindak KKN. Keyakinan kami sangat berdasar, karna dari beberapa sumber kami lihat bahwasanya KEJARI Labuhan Batu bergerak cepat dalam memberantas KKN” ungkap Riqi.
Dalam melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga meminta agar Bupati Labuhanbatu Utara MENCOPOT KADIS PMD LABURA karena dinilai gagal dalam mengemban amanah yg diembannya. Setelah melakukan aksi dengan damai dan tertib, akhirnya KASI intelejen KEJARI LABUHAN BATU secara langsung menghampiri para pengunjuk rasa. Dalam tanggapannya beliau menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa dan pemuda yang melakukan unjuk rasa dan menyampaikan akan memperoses tuntutan para pengunjuk rasa.
Sebelum membubarkan diri, Riqi I’tibar selaku koordinator aksi mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan sigap melakukan pengawalan dan pengaman aksi, tidak lupa pula kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU. Untuk selanjutnya kami juga akan melakukan Aksi jilid 2 dalam waktu dekat, sembari membawa dokumen laporan Terkait dugaan KKN di desa Terang Bulan.(Rif/Red)