News  

NCW APRESIASI SIKAP TEGAS KAKANWIL DITJEN IMIGRASI BALI

Postmedan.com.Jakarta – Nasional Coruption Watch – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja baik. Pemerintah telah mencanangkan rencana aksi membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Mendasar pada WASKAT (Pengawasan Melekat), NCW (Nasional Corruption Watch) mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Dr. Parlindungan, SH, MH atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat struktural dan fungsional di lingkup Kanwil Bali.

Dalam hal ini, Sekjen NCW Rechan Nazar menyoroti integritas seorang pucuk pimpinan tertinggi di Kantor Wilayah karena berani mengambil langkah tegas memberikan sanksi administratif terhadap jajaran fungsionalnya. Adapun permasalahan terkait penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) warga Negara Jerman telah diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011.

Rechan Menyampaikan, “ Sikap tegas tersebut menjadi acuan dan tolak ukur bagi pejabat struktural dan fungsional yang lain di lingkup instansi Keimigrasian, dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan publik yang baik mengacu kepada standar WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Dengan demikian, integritas pelayanan publik di lingkup Keimigrasian semakin menunjukkan pertumbuhan yang baik menuju Indonesia Bersih sesuai dengan visi Nasional Corruption Watch, “ ujarnya.

Rechan menambahkan, “kami yakin langkah tersebut tentunya diketahui oleh pejabat struktural lainnya keatas dan kebawah. Mengingat WASKAT itu kan sifatnya meritokrasi. Kami mengapresiasi langkah tegas seorang Kepala Kantor Wilayah yang kompeten dan Kompatibel perihal peningkatan sistem manajemen ASN di tubuh Imigrasi khususnya Bali, ” imbuhnya.

“Untuk mendukung integritas yang baik dan berkelanjutan, Nasional Corruption Watch siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mobilitas WNA asing di wilayah bali sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkup Keimigrasian.” Tutupnya. (Red NCW)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif