News  

Proyek Pamsimas Desa Sennah Diduga Sarat Korupsi dan Pungli, Warga Keluhkan Air Keruh

Oplus_0

Postmedan.com. Labuhanbatu ||Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga menjadi ajang korupsi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan buruknya kualitas air dan pungutan yang dianggap memberatkan.

Program Pamsimas merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan akses air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat desa. Namun, pelaksanaannya di Desa Sennah justru menimbulkan polemik.


Warga Keluhkan Air Tidak Layak Pakai
Seorang warga berinisial SM mengungkapkan bahwa air yang dialirkan dari jaringan Pamsimas sudah lama tidak layak konsumsi.

“Airnya bau, keruh, dan tidak layak pakai. Kami menduga karena tidak ada perawatan yang layak, dan ada indikasi penyalahgunaan dana,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya saat ditemui tim investigasi media. Mereka menunjukkan kondisi pipa bocor dan tidak terawat yang menjadi sumber distribusi air ke rumah-rumah warga.

Anggaran Besar, Hasil Tak Maksimal
Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan pembangunan, proyek Pamsimas di Desa Sennah mulai dibangun pada tahun 2018 dengan anggaran sebagai berikut:

Tahun 2018: APBD: Rp 245.000.000A ,PBDes: Rp 227.699.900,Swadaya masyarakat: Tunai: Rp 14.000.000 Bahan dan tenaga (hok): Rp 56.000.000 Total: Rp 542.669.900 Tahun 2019: Dana Desa: Rp 191.109.000 Total keseluruhan: Rp733.778.900

Meski telah menelan dana ratusan juta rupiah, fasilitas yang dibangun tidak menunjukkan hasil yang sebanding. Kebocoran pipa dan buruknya kualitas air menjadi sorotan utama masyarakat.

Pungutan Diduga Ilegal
Warga juga mengaku diminta membayar sejumlah uang untuk penyambungan air ke rumah, dengan nominal yang bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per rumah. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga karena tidak adanya kejelasan mekanisme pungutan tersebut.

Menurut keterangan warga berinisial MS, pungutan dilakukan atas perintah langsung dari Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, dengan dalih untuk menggaji petugas operasional.

“Kami diminta membayar agar air bisa mengalir ke rumah. Katanya untuk menggaji petugas, tapi besarannya berbeda-beda dan tidak jelas dasarnya,” kata MS.

Kades Akui Proyek Milik Desa, Bungkam Soal Dugaan Korupsi
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/7/2025), Kepala Desa Sennah Horas Lumbang Gaol membenarkan bahwa proyek Pamsimas tersebut merupakan aset desa.

“Milik desa itu,” tulisnya singkat.

Namun, saat ditunjukkan bukti kondisi lapangan berupa pipa bocor dan tidak terurus, Horas hanya menanggapi dengan menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sudah lagi dibolo itu minggu ini,” tulisnya, menggunakan bahasa daerah yang berarti “sedang dikerjakan”.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan pungli dalam proyek tersebut, Horas tidak memberikan tanggapan tambahan.

 

Reporter : Arif

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif