Postmedan.com. Medan || seorang kuli bangunan pria paruh baya melompat dan jatuh ke seng kantor Dinas sosial.
menurut keterangan teman korban temannya terjatuh ke seng kantor dinas sosial, saat mengecek Bagunan dan menutup lobang bekas peranca.
saat teman korban menarik paksa bambu yg persis diatas kepala korban bambu tersebut pecah saat itulah korban terkejut dan reflek melompat ke papan sebelah dan tergelincir ke atap seng kantor Dinas sosial namun beruntung korban hanya lecet bagian tangan dan kaki tidak ada luka yang serius.
mendegar suara teman korban teriak minta tolong dari atas bangunan tersebut maka seketika beberapa staf keluar kantor dan warga yang melintas mengevakuasi korban dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa yang mengejutkan warga sekitar ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut keterangan warga yg kebetulan lewat di kantor Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian, ia mendengar suara teriakan keras sebelum akhirnya melihat seorang pria di atas seng, Warga dan teman korban mengatakan, mereka segera membantu mengevakuasi korban dengan tangga dan Mereka menghubungi ambulans untuk membawa korban yang diperkirakan berusia sekitar 40-an tahun itu ke rumah sakit.
“Kami telepon ambulans, Waktu dievakuasi dia sadar, tapi wajahnya kelihatan pucat pasi Kondisinya kelihatan lemah dan trauma kata warga tersebut.
Dari pantauan di rumah sakit, karena korban tdk ada luka yg serius maka pihak rumah sakit mengobati luka-luka yg lecet dan memperbolehkan korban utuk dibawa pulang ke rumah di daerah Batangkuis untuk beristirahat.
Dari keterangan teman korban saat itu hanya dia berdua yg kerja, biasanya kami ada 5 orang yang kerja bang imbuhnya tapi hari ini hanya kami berdua yg datang, lebih lanjut teman korban kerja menjelaskan bahwa dia saudara sepupu dengan korban yang mana korban ini orangnya gampang terkejut dan latah, mungkin hal itulah yg membuat sepupu saya terpeleset demikian dijelaskan oleh teman korban.
Tidak terlalu lama setelah kejadian tersebut, mandor dan pemborong bangunan beserta tim legal nya tiba dilokasi, pemborong bangunan menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah 3,5 lantai, dan telah dikerjakan selama 1,5 bulan, menurut beliau Keterangan Rencana Kota ( KRK) telah keluar sekitar bulan juli 2025, dan konsultan perencana telah mengapload gambar ke sistem Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Medan, pada awal bulan september 2025 telah menerima undangan dari Dinas untuk menghadiri ferifikator dengan Tim Pendamping Ahli (TPA) dan telah ditandatangani seluruh berita acara oleh TPA dan konsultan Perencana.
setelah ditanya masalah Ijin PBG lebih lanjut tim Legal pemborong bangunan menjelaskan bahwa urusan ijin PBG adalah urusan Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinss Perkim Citaru, kami sebagai warga kota Medan sudah beretikat baik untuk mengurus ijin, menurut salah seorang dari tim legal pemborong bangunan tersebut, mau tidak mau pemborong terpaksa melakukan start pembangunan rumah tersebut, karena sudah melakukan perjanjian kontrak dengan pemilik bangunan temasuk upah kerja dan bahan-bahan bangunan, kalo kami tidak mulai maka kami rugi besar karena angka inflasi di kota medan sangat tinggi, jadi jangan kita rakyat ini yang selalu disalahkan, kecuali kami tidak mengurus ijin bang demikian diungkapkan secara tegas oleh tim legal yang tidak mau disebut namanya. (Tim)