News  

Diduga Merusak Aikon Budaya Karo, Masyarakat Karo Melalui LPM Meminta Bupati Deliserdang Tindak Pembagunan Cafe di Jambur Jamin Ginting

Postmedan.com. Deliserdang || Diduga Merusak Aikon Budaya Karo, Masyarakat Karo Melalui LPM Pancur Batu Meminta Bupati Deliserdang Tindak Pembagunan Cafe di Jambur Jamin Ginting kecamatan pancur batu kabupaten Deliserdang pada hari kamis tanggal 19/02/2026 Selitar jam. 1030.Wib

Menurut informasi Masyarakat Pada tanggal  2/02/2026 sekitar jam.08.20.Wib ketua (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) LPM kecamatan Pancur Batu, Mendapat laporan Masyarakat tentang adanya pebagunan di samping jambur Jamin Ginting kecamatan pancur batu.


Pada hari rabu tanggal 2/02/2026 ketua LPM pancur batu Firman Ginting, ST mendatangi bagunan yang di informasikan masyarakat, dan menayakan kepada pekerja” Ijin bg ini mau bagun apa bang, jawab pekerja kurang tau bg, katanya sih mau di buat cafe” Ungkapnya pekerja kepada ketua LPM Pancur Batu.

Adapun laporan masyarakat benar adanya pembagunan di samping jambur Jamin Ginting ” Lalu kita bertaya siap yang membagun bang,, kurang tau bang, kenapa  papan PBG nya tidak ada ini bg, jawab pekerja kami kurang tau bg karna kami di suruh kerja aja bg. Ungkapnya Pekerja kepada Ketua LPM pancur Batu dan kepada awak media.

Ketua LPM pancur batu Firman Ginting Bersama Awak media mendatangi kantor camat pancur batu untuk bertemu dengan Plt camat pancur batu Feri Ginting inggin menayakan terkait bagunan di samping jambur jamin Gintinh tapi tidak ada di tempat.

Ketua LPM Pancur Batu bersama Awak Media menjumpai kasi terantip kecamatan dengan pak pajar selaku kasi terantip, menayakan terkait pembagunan yang tidak memiliki PBG dan Papan Informasi proyek pembagunan di samping jambur yang merusak aikon budaya monumen jambur jamin Ginting.

Menurut keterangan kasi terantip mengatakan selaku kasi terantip kecamatan, berdasarka Informasi kasi terantip tidak ada menerima laporan tentang proyek pembagunan atau penerbitan PBG yang ada di samping jambur jamin Ginting. Ungkapnya

Diduga Ada Pembiaran Bagunan Tampa PBG Di jambur Jamin Ginting di Kecamatan pancur batu dan tidak di lakukan penindakan oleh Plt Camat Pancur Batu ada apa ini dengan kecamatan pancur batu.

Pada saat kita hadir kekantor camat pancur batu Plt Camat juga tidak ada di kecamatan lalu kita komfirmasi melalui Pesan singkat Whataap di kantor camat tidak bisa bertemu selalu sibuk di luar begitu juga di komfirmasi melalui telpon dan pesan Whastap selalu sibuk dan kegiatan. Ungkapnya

Kami selaku (Lembaga pemberdayaan Masyarakak) LPM pancur batu bersama tokoh adat Meminta kepada bapak bupati Wakil Bupati dan dinas pariwisata kabupaten Deliserdang  agar menindak oknum- oknum perusak Aikon budaya monumen Jambur Jamin Ginting.

Dan masyarakat minta kepada bapak Gubernur Sumatra Utara bapak Bobby Afif Nasition, Dinas Pariwisat Sumatra Utara, Bapak bupati dan wakil Bupati kabupaten Deliserdang dan kasi terantip pancur batu agar menindak tegas dan menyetop banguna karna sudah merugikan negara dan merusak monumen Aikon Jambur Jamin Ginting yang seharusnya di lestarikan ini malah di rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Jika permasalahan ini tidak cepat di stop dan tidak di hentikan, maka masyarakat suku karo akan melakukan aksi demo besar- besaran di kantor bupati Deliserdang Hingga berita ini di terbitkan. Pungkasnya( Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif