Postmedan.com. Medan ||Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus yang Diduga bandar narkoba di Mangku Bumi Kelurahan Kapung Aur, Kecamatan Medan Maimun kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Pada Hari Selasa Tanggal (06/04/ 2026) Sekitar Jam. 2245.Wib
Adapun Tersangka yang di amankan adalah Jefri Simbolon Seorang Lelaki yang di amankan oleh Petugas dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini, masih terus dikembangkan,” ujar kasat Narkoba polrestabes Medan.
Penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba polrestabes Medan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Laporan tersebut sudah berulangkali di laporkan karna sudah sangat meresahkan Warga sekitar, kemudian ditindaklanjuti.”Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tersang,” Ungkapnya.
Barang bukti narkoba disita oleh petugas dari beberapa lokasi milik tersangka, Menurut keterangan salah seorang warga sekitar mengatakan” Setelah pengamana yang di lakukan oleh SatNarkoba Polrestabes Medan di mangkubumi Orang tua dari JS mengatakan kepada sala seorang warga akan melakukan tukar kepala kepada warga setempat” Ungkapnya
Warga Mangkubumi juga mengatakan merasa aman dan nyaman setelah pengamana yang diduga bandar di mangkubumi dan meminta kepada satnarkoba Polrestabes medan agar segera melakukan penangkapan yang diduga DPO teman dari diduga bandar yang ada dimangkubumi
Dan masyarakat juga mengucapkan terimakasi kepada jajaran polrestabes medan yang telah mengamankan teduga seorang bandar di mangkubumi ungkap warga. (Tim)







