News  

Polemik 4 Pulau, PMII : Ketua DPRD Sumut Bersikap Tegas dan Profesionalitas

Postmedan.com. Sumatra Utara || Polemik mengenai kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya resmi berakhir. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memuat pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. Dalam aturan tersebut, empat pulau itu sempat masuk dalam wilayah Sumatera Utara, sehingga memicu perdebatan antar pemerintah daerah.


Ketua DPRD Sumatera Utara, Erniyanti Sitorus, sempat menyatakan sikap tegas untuk mempertahankan wilayah Sumut berdasarkan Kepmendagri tersebut. Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan di tengah masyarakat, terutama dari pihak yang mendukung penetapan pulau tersebut untuk Aceh.

Namun demikian, Ketua PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, menilai bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut adalah bentuk dari tanggung jawab institusional yang sah.

“Pernyataan Kak Erniyanti Sitorus merupakan bagian dari tugas dan fungsi beliau sebagai Ketua DPRD Sumut. Beliau menyuarakan posisi pemerintah daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang berlaku saat itu. Itu bentuk profesionalitas,” ujar Ferry kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Ferry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai akhir dari polemik ini. Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana dengan menyebar opini liar.

“Mari kita jaga kondusivitas di tengah masyarakat. Keputusan Presiden adalah final. Jangan ada lagi pihak yang menggiring opini yang bisa memecah belah. Fokus kita harus pada menjaga persatuan,” tegasnya.

Dengan ketetapan Presiden tersebut, status kepemilikan empat pulau yang sempat menjadi objek sengketa kini tidak lagi dipersoalkan secara administratif. Pemerintah daerah Sumatera Utara dan Aceh diharapkan dapat menjalin koordinasi yang baik ke depan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan antar provinsi. (Arif)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif