Postmedan.com. Medan || Cipayung Plus Kota Medan akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, pada Rabu (10/9/2025).
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut dibuat, Medan 6 September 2025 sudah dilayangkan ke Kapolrestabes Medan Cq Kasat Intelkam Polrestabes Medan.
Adapun tema aksi yang diangkat adalah “Reformasi Kanwil DJP Sumut I, Bersihkan DJP dari Praktik Korupsi dan Penghianatan Amanah Rakyat”.
Selain itu, melalui aksi ini Cipayung Plus menuntut diantaranya, (1) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan peningkatan tidak wajar total harta kekayaan Kepala Kanwil DJP Sumut I sebagaimana tercatat di LHKPN, (2) Memeinta KPK dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I dari sejumlah pengusaha wajib pajak, (3) Mendorong PPATK dan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan DJP Sumut I, dan lainnya.
Pelaksanaan aksi unras itu pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB s.d selesai. Jumlah massa 180 orang, titik kumpul di Lapangan Merdeka Medan.
Dalam surat pemberitahuan aksi unras Cipayung Plus Kota Medan itu masing-masing ditandangani oleh ketua organisasi mahasiswa yang tergabung, HIMMAH Medan, Imransyah Pasai, IMM Medan, M Rais Prayogo, KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, PMKRI Medan, GMNI Medan, Zulpadli Simamora, PMII Medan, Dedi Ritonga.
Reporter : Rasyid Hasibuan