Postmedan.com. Nias Utara || Bertempat diruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara menerima audiensi Pemuda Nias Utara yang menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Nias Utara (GRANAT).Kamis,2/9/2025.
Mewakili Granat Darianus Lahagu, menyampaikan pokok-pokok tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap antara lain agar Pemerintah mencari solusi terkait kelangkaan Gas lPG 3 Kg, agar Pemerintah Daerah mengingatkan Rekanan untuk dapat menyelesaikan Pembangunan Rumah Sakit Tafaeri sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, mendesak Bupati Nias Utara untuk segera mengevaluasi Esalon II (Kepala OPD) yang masa Jabatannya di atas 7 (Tujuh) Tahun, mengevaluasi SAB dan beberapa tuntutan lainnya.
Granat berharap Pemerintah dan Lembaga DPRD dapat memberi solusi dan jawaban atas tuntutan yang telah disampaikan itu.
Ketua DPRD Yaaman TelambanKetua DPRD Yaaman Telambanua bersama Anggota DPRD Nias Utara, menanggapi beberapa hal antara lain yaitu mengundang Pihak Pertamina Agen dan Pangkalan Gas LPG se Kabupaten Nias Utara untuk Rapat Kerja Mencari Solusi Penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Nias Utara. Terkait pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Tafaeri Nias Utara akan melaksanakan monitoring bersama-sama tanggal, 03/10/2025. Hal-hal lain yang belum mendapat jawaban pada pertemuan ini DPRD Nias Utara akan melaksanakan Rapat Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD Nias Utara Yaaman Telambanua, Anggota DPRD Nias Utara Taefori Zalukhu, Karianus Zega, Suardin Nazara, Kepala Dinas Nakerkop UKM Nias Utara dan Peserta Audensi Granat.
Kontributor : Edu H24