News  

Bulan Suci Ramadan, GNPF Ulama Sumut Minta Tindak Kafe Gang Bistro Marindal di Wilkum Polsek Patumbak Tetap Elsis

Postmedan.com. Deliserdang || Puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) yang disebut Cafe diduga bebas beroperasi atau tetap eksis  di Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Sabtu (21/2/2026).

Cafe- kafe tersebut terletak di Jalan Kebun Kopi Gang Rangga,  Gang Pomdok Seng dan Gang Kolam Pancing Bistro, Desa Marimdal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Kepada wartawan, seorang pria menjelaskan tempat hiburan Cafe-cafe itu tetap buka meski bulan puasa dan belum pernah digerebek oleh instansi terkait, pihak kepolisian dan Pemkab Deli Serdang.

“Buka, malam datangnya Bang. Apalagi di cafe belakang sebelah kanan  ini Gang Bistro (eks cafe Ayu/Bunda), musiknya Jokey Disc  (DJ),” ujar pria yang enggan menyebut namanya.

Lebih lanjut, kuat dugaan cafe-cafe tersebut tempat berkumpul geng motor, pelaku kejahatan, anak dibawah umur, kemaksiatan, narkoba, minuman beralkohol, dan lainnya.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian setempat (Polsek Patumbak, Polrestabes Medan) menggerebek dan menangkap pengelola cafe-cafe tersebut.

“Tolonglah pak Polisi segera tertibkan cafe-cafe itu, apalagi inikan bulan suci ramadan,” pungkasnya sembari berpangkas di samping Gang Kolam Pancing Bistro.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean, menyoroti keras kinerja Aperatur Penegak Hukum (APH), Pemkab Deliserdang, kepolisian Polsek Patumbak, atas tetap eksisnya  puluhan cafe di Desa Marindal pada bulan puasa  ramadan yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Intinya, bahwa setiap bentuk protitusi, kemaksiatan,, dengan dalih tempat hiburan malam, harus ditindak,” tegas ustadz Aidan kepada wartawan via Whatsaap, Senin (23/2/2026).

Terpisah, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Senin (23/2/2026) terkait duga puluhan cafe tetap eksis di wilkumya pada bulan piasa ramadan, belum berkomemtar atau bungkam. (MRH)