News  

Wow PDAM Perumda Tirtanadi Sumut Ingkar Janji Terancam Digugat, Kontraktor Klaim Tagihan Proyek Miliaran Tak Dibayar

Postmedan.com. Medan || Wow PDAM Perumda Tirtanadi Sumut Ingkar Janji Terancam Digugat, Kontraktor Klaim Tagihan Proyek Miliaran Tak Dibayar ada apa dengan Perumda Tirtanadi kuasa hukum PT Ramsdivo telah Mengirikan surat pemberitahuan dan Mengkomfirmasi pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 PDAM Perumda Tirtanadi  tidak memberikan jawaban atau penyelesaian pembayaran  merasa di rugikan PT Ramsdivo secara materiil menyampaikan kepada awak media hingga berita ini diterbitkan.

Menurut penjelasan kuasa Hukum PT Ramsdivo Polemik ini terjadi pada proyek pemasangan pipa transmisi di kawasan Jalan Kapten Sumarsano, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, kian memanas. PT Ramsdivo, perusahaan penyedia jasa proyek tersebut, secara resmi melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada PDAM Tirtanadi Sumatera Utara setelah mengaku tidak kunjung menerima pelunasan pembayaran pekerjaan bernilai miliaran rupiah.


Melalui kuasa hukumnya dari Law Office NM & Partners, PT Ramsdivo menyatakan telah menyelesaikan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sesuai penunjukan resmi sejak Januari 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp4,63 miliar. Bahkan, sejak awal 2024 telah dilakukan serangkaian pertemuan dan penilaian teknis hingga disepakati RAB Final Account atas pekerjaan tambah kurang.

Namun ironisnya, hingga kini PDAM Tirtanadi baru membayarkan sebagian nilai pekerjaan sebesar Rp2,41 miliar. Sisa tagihan dengan nilai yang sama disebut belum juga dibayarkan, meskipun PT Ramsdivo telah berkali-kali mengirimkan surat penagihan resmi sejak Maret hingga Desember 2024.

Sedangkan pipa yg terpasang di gunakan dan menghasilkan uang bagi perumda namun kontraktor teraniaya dan dirugikan oleh PDAM Perumda Tirtanadi, sampai saat ini belum juga di lakukan pelunasan kepada PT Ramsdivo

Kuasa Hukum PT Ramsdivo mengatakan“Klien kami sudah menempuh seluruh prosedur administratif, mulai dari penagihan hingga somasi, namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Hingga menimbulkan dugaan kuat adanya wanprestasi dan perbuatan melawan hukum,” tegas kuasa hukum PT Ramsdivo dalam surat pemberitahuan tertanggal 25 Februari 2026.

Tak hanya itu, PT Ramsdivo mengaku telah dirugikan secara materiil hingga Rp2,41 miliar akibat belum dilunasinya pembayaran tersebut, Pihaknya menilai PDAM  perumda Tirtanadi tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sebagaimana hasil penilaian resmi yang telah disepakati.

Dalam surat tersebut, PT Ramsdivo memberi tenggang waktu tujuh hari kepada PDAM Tirtanadi untuk memberikan tanggapan dan menyelesaikan pembayaran, Jika ultimatum ini kembali diabaikan, PT Ramsdivo memastikan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

PT Ramsdivo juga mengatakan akan membuka pipa dan gate valve yang terpasang di JDU Sumarsano dalam kondisi off-taker sementara, hingga pembayaran dilunasi atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah ini menandai eskalasi serius sengketa proyek yang berpotensi menyeret perusahaan daerah air minum tersebut ke ranah hukum dan menjadi sorotan publik.

Dan PT Ramsdivo melalui kuasa Hukumnya meminta kepada PDAM Perumda Tirtanadi agar segera melunasi Pembayaran jika  tidak di lakukan pelunasan maka kami meminta Bapak Gubernur Sumatra Utara Bapak Bobby Afif Nasution, Kejaksaan Tinggi Sumatra agar menindak dan memanggil Direktur PDAM Prumda Tirtanadi karena telah merugikan BUMD dalam kontrak kerjasama kepada PT Ramsdivo selalu proyek pengerjaan. (Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif