News  

Buka Puasa Bersama di Polda Sumut Tuai Kritik, Penmas Cekal wartawan di Depan Pintu Aula, Ada Apa ini pak Kapolda..!!!

📝 Polda Sumut

Postmedan. medan || Kegiatan yang seharusnya menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers justru menyisakan polemik. Acara silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan yang digelar di Aula Polda Sumatera Utara pada Kamis (12/03/2026) menuai sorotan keras setelah sejumlah wartawan dicegah masuk dan tidak diperbolehkan meliput kegiatan tersebut.

Beberapa awak media yang datang dengan niat menjalankan tugas jurnalistik harus berhenti di meja registrasi. Mereka tidak diperkenankan masuk ke area kegiatan karena nama medianya tidak tercantum dalam daftar undangan yang disiapkan oleh pihak Humas.


Peristiwa ini memunculkan kekecewaan di kalangan jurnalis. Pasalnya, kegiatan yang secara resmi disebut sebagai forum kebersamaan dengan wartawan justru diwarnai dengan pembatasan akses terhadap wartawan itu sendiri.

Acara tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan. Namun di luar aula tempat kegiatan berlangsung, sejumlah wartawan harus menerima kenyataan bahwa akses peliputan mereka dihentikan oleh tim Humas Polda Sumut.

Saat dimintai penjelasan, salah satu staf humas yang akrab disapa Fajar menyampaikan bahwa hanya media yang tercantum dalam daftar undangan yang diperbolehkan masuk mengikuti kegiatan tersebut.

Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan wartawan. Jika kegiatan itu benar-benar dimaksudkan sebagai silaturahmi dengan wartawan, mengapa wartawan harus dipilah dan diseleksi?

Lebih jauh lagi, tindakan pembatasan tersebut dinilai berpotensi memberikan efek negatif terhadap insan pers itu sendiri. Ketika wartawan yang datang untuk meliput justru dicegah masuk, hal itu memunculkan kesan bahwa ada upaya untuk mengontrol siapa saja yang boleh melihat dan memberitakan kegiatan institusi.

Tidak sedikit wartawan yang menilai bahwa praktik seperti ini dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap hubungan antara institusi kepolisian dan media.

Bahkan di kalangan jurnalis muncul dugaan kuat bahwa pembatasan terhadap wartawan tertentu bisa saja berkaitan dengan sikap kritis media yang selama ini kerap mengungkap berbagai persoalan di tubuh institusi.

Jika dugaan tersebut benar, maka pembatasan terhadap wartawan dalam kegiatan resmi seperti ini berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa ada upaya untuk menjaga citra dengan cara menutup ruang bagi media yang dianggap terlalu kritis terhadap sisi gelap institusi.

Padahal, pers memiliki peran penting sebagai pengawas publik dan penyampai informasi kepada masyarakat. Membatasi akses wartawan dalam kegiatan institusi negara justru dapat memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Peristiwa ini akhirnya menyisakan ironi yang sulit diabaikan.

Di dalam aula berlangsung acara yang disebut sebagai silaturahmi dengan wartawan.

Namun di luar ruangan, sejumlah wartawan harus berdiri tanpa akses untuk menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Situasi tersebut memunculkan satu pertanyaan mendasar yang kini ramai diperbincangkan di kalangan insan pers:

Apakah kegiatan ini benar-benar untuk seluruh wartawan, atau hanya untuk wartawan yang dianggap aman bagi citra institusi?

Jika praktik pembatasan seperti ini terus terjadi, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap keterbukaan institusi akan semakin dipertanyakan.

Karena dalam demokrasi, pers bukan tamu yang harus diseleksi pers adalah pilar yang memiliki hak untuk hadir, melihat, dan menyampaikan fakta kepada publik. (Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif