Postmedan.com. Medan || Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Periksa kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan terkait Proyek Pengadaan Jalan Medan- Binjai.
Adapun pemeriksaan yang di lakukan kejaksan Sumatra Utara, Setelah Melaksanakan Serangkaian Penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
Pada pengadaan tanah untuk pembagunan jalan ruas tol Medan – Binjai seksi I, II dan III seluas 25.441 kilometer yang di laksanakan pada tahun agaran 2016 dengan total nilai agaran sebesar 1.170.440.000.00i0 ( Satu Teriliun Seratus Tujuh Puluh Empat Ratu Empat Puluh Juta Rupiah)
Hingga pada hari ini tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan tinggi sumatra utara, berdasarkan surat ijin pengeledahan dari pengadilan tindak pidana korupsi
Pada pengadilan Negri Medan telah melakukan pengeledahan di dua lokasi yaitu kantor pertanahan Propinsi Sumatra Utara di jalan Berigjen katomso Medan dan kantor Pertanahan kota medan di jalan STM kelurahan suterejo kota Medan.

Pada kantor BPN Sumatra Utara Tim Penyidik Melaksanakan pengeledahan dengan melakukan pengeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat seperti ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan serta rung kerja STAF hingga ruang dan Gudang Arsip dan yang berhubungan dengan Dokumen bidang prngadaan tanah.
Selain kantor BPN sumatra utara Tim penyidik juga mrlakukan pengeledahan pada lokasi lain yaitu di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen terkait yang dibutuhkandibutuhkan, sehingga di harapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang di butuhkan oleh tim penyidik dengan tetap mempedomani standar Oprasional penyidikan atau aturan perundang- undangan yang berlaku.
Dari hasil pengeledahan ini, Tim telah mengumpylkan Dokumen serta melakukan Analisis Dokumen tersebut dan jika di yakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan di lakukan tidakan hukum bagai mana semestinya.
Pengeledahan di lakukan sejak pukul 09.30.Wib sampai saat ini tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung ungkapnya. (Hum/Tim)







