Postmedan.com. Medan || Diduga Maraknya korupsi di PPKS medan, Sampai pembangunan lapangan volley pun sarat dengan mark up diduga sarang Korupsi dan nepotisme di Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan City (PPKS) yang berada di
Jl. Brigjend Katamso No.51, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20158 pada hari selasa tangal 21/4/2026.
Adapun kegiatan Pembagunan lapangan Voli yang berada di dalam PPKS diduga Ada kaloborasi ajang korupsi salah satunya, Pembagunan lapangan Voli yang seharunya sudah siap kini terkendala karna proyekpekerjaan di minta Mark Up yang tidak seharusnya di lakunan karna ada nepotisme yang diduga di lakukan oleh oknum- oknum PPKS.
Diduga Korupsi proyek pembangunan di Lapangan Voli yang ada di PPKS dan sering melibatkan suap, pengalihan proyek dan ketidaksesuaian mengakibatkan kerugian negara kejaksaan tinggi sumatra di minta turuntangan untuk memeriksa PPKS karna sudah begitu viral.
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara akan harus turun tangan memeriksa PPKS karan mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Tindakan ini menghambat pembangunan ekonomi, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan memperlemah kepercayaan publik.
Tindakan ini bisa menghambat pembangunan, pertumbuhan ekonomi, menurunkan kualitas pelayanan publik dan memperlemah kepercayaan publik.
Pihak kejaksaan Tinggi Sumatara Utara, KPK dan Kepolisian Sumatra Utara harus mengusut tuntas pada kasus Pebanguna lapangan Voli yang ada di PPKS karna melibatkan pejabat daerah, kontraktor, dan pegawai PPKS.
Dan kita meminta kepada bapak Gubernur Sumatra Utar, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), kepolisian Sumatra Utara KPK dan Ombusman agar memeriksa Direktur kepala PPKS Pembaguna pembangunan Lapangan Voli agar jagan di persulit karna lapangan Voli adalah salah satu ruang Publik yang di Gunakan oleh karyawan, Staff dan Masyarakat Umum di sekitara lingkungan PPKS. Ungkapnya. (Tim)







