Postmedan.com. Sumatra Utara || ​Kabupaten Karo tidak hanya diberkati dengan tanah yang subur dan udara pegunungan yang sejuk. Di balik megahnya Gunung Sinabung dan Sibayak, tersimpan modal terbesar yang tak ternilai harganya: adat, tradisi, dan kebudayaan Karo. Namun, di tengah gempuran modernisasi dan digitalisasi, muncul pertanyaan krusial: Sudahkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menempatkan kebudayaan sebagai panglima pembangunan, atau sekadar menjadikannya pajangan saat menyambut pejabat?
​Kebudayaan Karo bukanlah benda mati di dalam museum. Ia adalah entitas hidup yang tertuang dalam filosofi Rakut Sitelu (tatanan kekerabatan), indahnya arsitektur Siwaluh Jabu, hingga ritme magis tarian Landek.
​Jika Pemkab Karo ingin membawa daerah ini melompat lebih jauh di panggung nasional dan internasional, arah kebijakan kebudayaan harus dirombak secara revolusioner. Berikut adalah peta jalan strategis yang seharusnya dipaparkan dan dieksekusi oleh pemerintah daerah:
​1. Rebranding Wisata Berbasis “Living Culture” Selama ini, wisatawan datang ke Karo mayoritas hanya untuk menikmati alam—pemandangan Berastagi atau Danau Toba dari Tongging. Padahal, tren wisata global saat ini telah bergeser ke arah cultural tourism (wisata budaya).
​Pemkab Karo harus berani menggeser strategi dari sekadar “menjual pemandangan” menjadi “menjual pengalaman.” Wisatawan tidak hanya diajak melihat, tetapi hidup bersama masyarakat. Bayangkan sebuah paket wisata di mana pelancong tinggal di desa wisata, belajar landek, ikut memanen kopi, dan makan malam dengan tradisi Roti Jala atau Cimpa Unung-unung. Budaya Karo harus menjadi spirit dari setiap industri pariwisata yang ada.
​2. Digitalisasi Budaya untuk Gen Z​ Kita tidak bisa memaksa generasi muda mencintai budaya dengan metode ceramah kuno. Pemkab Karo wajib mengadopsi teknologi media elektronik dan digital secara masif.
​Aplikasi Interaktif & Game: Mengapa tidak membuat game edukasi berbasis aksara Karo atau cerita rakyat seperti Putri Hijau?
​Digital Archiving: Sudah saatnya ada pusat data digital (website/aplikasi resmi) yang mendokumentasikan seluruh lagu daerah, ritual adat (Kerja Tahun), hingga silsilah (Merga Silima).
​Content Creator Hub: Pemkab bisa memfasilitasi anak muda Karo untuk membuat konten kreatif—baik lewat TikTok, Instagram, maupun YouTube—yang mengemas tradisi Karo menjadi tren yang keren dan kekinian.
​3. Membawa Rakut Sitelu ke Ruang Publik dan Kebijakan Rakut Sitelu (Kalimbubu, Senina, Anak Beru) bukan sekadar aturan pernikahan atau kemalangan. Ini adalah sistem resolusi konflik dan musyawarah terbaik yang pernah ada.
​Pemkab Karo seharusnya mengadopsi nilai-nilai filosofis ini dalam birokrasi dan penyelesaian masalah sosial. Ketika pemerintah dan masyarakat menghadapi konflik lahan, tata ruang, atau pembangunan pasar, pendekatan berbasis musyawarah adat Karo harus dikedepankan. Ini akan menciptakan pembangunan yang humanis dan tanpa resistensi.
​4. Revitalisasi Arsitektur dan Ruang Publik Berwajah Karo Identitas visual sebuah daerah adalah wajah pertamanya. Sangat disayangkan jika bangunan-bangunan instansi pemerintah atau fasilitas publik di Kabanjahe dan Berastagi kehilangan sentuhan arsitektur khas Karo.
​Pemkab Karo perlu mengeluarkan regulasi (Perda) yang mewajibkan setiap bangunan komersial (hotel, kafe, bank) dan gedung pemerintah untuk menyertakan ornamen khas Karo, seperti Gerga, dengan porsi yang signifikan. Kota-kota di Karo harus memiliki karakter visual yang kuat, seperti halnya Bali atau Yogyakarta.
​5. Kurikulum Muatan Lokal yang “Hidup” Edukasi adalah kunci mutakhir. Pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Karo jangan hanya menjadi pelengkap rapor. Pemkab melalui Dinas Pendidikan harus menyusun kurikulum yang aplikatif. Siswa tidak hanya menghafal teori, tetapi diwajibkan mempraktikkan seni, memahami tata krama berbicara dalam bahasa Karo (cakap lumat), dan mengerti filosofi hidup orang Karo yang pekerja keras, religius, dan menjunjung tinggi kehormatan.
​Sinergi adalah Kunci Pemkab Karo tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kerja sama erat antara birokrat, Lembaga Adat Karo (Lakki), para seniman, akademisi, dan pelaku usaha.
Budaya tidak boleh lagi diletakkan di halaman belakang anggaran daerah; ia harus menjadi mesin utama penggerak ekonomi rakyat.
​Menjaga adat dan budaya Karo bukan berarti kita menolak kemajuan zaman. Justru sebaliknya, dengan akar budaya yang kuat, masyarakat Karo tidak akan terombang-ambing oleh arus globalisasi.
​Tugas Pemkab Karo hari ini adalah membangun jembatan yang kokoh antara masa lalu yang gemilang dan masa depan yang modern. Jika ini berhasil dilakukan, Kabupaten Karo tidak hanya akan dikenal sebagai lumbung pangan Sumatera Utara, tetapi juga sebagai mercusuar kebudayaan yang dikagumi dunia.
Mejuah-juah!
Oleh : Wan Chaidir Barus (Ketua Masyarakat Adat Urung Senembah)
Editor : Firman Ginting






