News  

Polsek Sunggal Di Duga Lamban Dalam Menagani Kasus Penganiayaan,Sudah Hampir 1 Bulan Kasus Jalan di tempat

POSTMEDAN.MEDAN – Polsek Sunggal Di Duga Lamban Dalam Menagani Kasus Penganiayaan Pada hari selasa, 25 Mei 2021 sekitar jam.15.06.wib seorang warga korban penganiayaan “prianto Sidabutar menjelaskan kepada awak media postmedan, sudah hampir 1 (satu) bulan kasus penganiayaan diri nya Jalan di tempat di posek Sunggal” ungkap nya kepada awak media postmedan.

Pada hari Senin,tanggal 27 April 2021 sekitar jam.11.05 wib datang seorang warga korban penganiayaan kepolsek Sunggal Membuat laporan atas penganiayaan dengan nomor LP.STTLP/B/368/IV/2021 yang bernama Perianto Sidabutar.


Pada hari kamis tanggal,28April 2021 Perianto berjumpa dengan awak media postmedan dan menjelaskan bahwa pada tanggal.25 April 2021 sekitar jam.16.00wib. di jalan setia Budi Medan, prianto sidabutar mengatakan kepada awak media postmedan “saya di aniaya bg oleh seorang yang bernama Jim marbun di warkop Siagian di depan kampus UNIKA.”ungkap nya kepada media postmedan.

Pada saat itu juga awak media bersama dengan korban penganiayaan mendatangi Polsek sunggal, sesampai di petugas piket awak media bersama korban langsung di arahkan kepada penyidik Polsek Sunggal yang bernama Sigit penyidik dari Polsek Sunggal lalu menayakan dari laporan tersebut” mengatakan hasil pisum nya blm ada bg lalu korban mengatakan tadi kita sudah dari rumah sakit bina kasih pak dan hasil nya sudah siap tinggal di jemput kata dokter nya pak ungkap korban,,lalu penyidik mengatakan klau begitu biar kita perikas dulu saksi-saksi nya bg “pungkas penyidik yang bernama Sigit kepada korban.

Pada hari Rabu tanggal, 5 Mei 2021 saksi- saksi di periksa di Polsek Sunggal, setelah seminggu lebih dari hasil pemeriksaan dari saksi- saksi tersangka belum juga di amankan,pada hari Kamis tanggal,20 Mei 2021 awak media bersama keluarga korban mendatangi kembali Polsek Sunggal menayakan kembali hasil dari laporan korba dan berjumpa dengan Kanit Polsek Sunggal yang bernama iptu Budi Simajuntak dan menunjukan LP.STTLP/B/368/IV/2021 dan surat dari hasil pisum dari rumah sakit Bina kasih” unagkap Kanit posek Sunggal iptu Budiman sumajuntak,,”nanti kita bantu dan kita selesaikan”pungkas nya kepada awak media dan korban

Pada hari Selasa tanggal,25 Mei 2021 sekitar jam.15.06 wib awak media bersama korban mengkonfirmasi melalui telpon juga gak di angkat begitu juga dengan Kapolsek bapak AKBP. Yasir Ahmadi begitu juga melalui pesan singkat dari wa kepada Kanit dan Kapolsek juga tidak ada balasan dari komfirmasi tersebut sudah hampir 1 bulan dari hasil laporan korban

Kepada bapak Kapolda Sumatra Utara agar mengkroscek hasil kerja dari Polsek Medan Sunggal karna tidak menjalankan PRESISI dari KAPOLRI dan Kapolda Sumatra Utara dalam menjalankan pungsi dari pelayanan publik dan pengawasan masyarakat pencari keadilan publik(publik compleint).(R- time)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif