POSTMEDAN.Batu bara – Konfresni Pers di gelar satuan Reskrim Polres Batu bara yang di pimpin Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH. dengan sejumblah Kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan pada Jum at (21/10/2021 ). di depan Gedung Reskrim Polres resort Batu bara .
Kasus yang Di paparkan antaralain pencurian dengan kekerasan yang di lakukan 2 Pelaku Pani 21 tahun dan Riky Handoko 25 tahun atas nama korban Samsidar Damanik , Tempat kejadian Perkara ( TKP ) jalan Umum Dusun VI Desa Kuala Tanjung .Kec. Seisuka .kab. Batu bara dengan Barang bukti 1 unit HP Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Vario, yang mengakibat kan korban mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.
Serta Kasus Pencurian dengan Pemberatan Pembobolan Rumah warga Milik Ali Safrizal warga Datuk Tanah Datar kab. Batu bara yang di lakukan Pelaku Iswan 42 tahun warga Simpang Gambus Kec. Lima puluh Kab. Batu bara , yang menggasak isi rumah saat sedang kosong dengan Barang Bukti yang di sita 1 unit sepeda motor STNK dan BBKB beserta uang milik korban,
Kapolres Batu bara AKBP. Ikhwan SH.MH Dalam memaparkan Sejumblah kasus mengatakan ” Kabupaten Batu bara adalah Daerah pesisir Laut yang mayoritas penduduk nya sebagian besar Nelayan dan Para petani , Namun seiring perkembangan jaman dan pergaulan yang tidak baik apa lagi maraknya peredaran Narkotika membuat masyarakat yang terkenal Polos menjadi jahat , karna pengaru pengaruh yang di sebabkan Narkoba ,
Kami Polres Batu bara Tidak akan membiarkan siapa pun yang melakukan Tindak Pidana akan berususan dengan Hukum , Jangan coba coba berbuat kejahatan di wilaya hukum Polres batu bara , kalau tidak ingin menyesal , ungkap nya . (Firman)