POSTMEDAN.Deli Serdang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,M.Si selalu mengingatkan jajarannya untuk memakai masker saat beraktifitas dan membubarkan semua aktifitas yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi covid 19 ini, sebab akibat kerumunan itu dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid 19 , dimana saat ini pemerintah sedang gencar gencarnya memutuskan penyebaran virus covid 19 .
Terlebih saat ini Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap semua aktifitas perjudian yang meresahkan masyarakat sesuai dengan telegram dengan nomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021, pada tanggal 12-10-2021 yang ditangda tangani oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto,SH,MH , dimana pada poin nomor empat, AA yang menyebutkan bahwa , Lakukan Penyedlidikan Untuk Mengidentifikasi Tempat , Orang Dan Sarana Yang Digunakan Untuk Kegiatan Perjudian dan pada poin BB yang menjelaskan , Tindak Tegas Semua Praktek Perjudian Terutama Yang Meresahkan Masyarakat.
Namun hal tersebut sepertinya tidak ditakutkan ataupun di indahkan oleh pengelola perjudian kelas atas yang diduga bernama “Super” alias SP di Desa Ajibaho Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara yang setiap kegiatan permainan judi tersebut menimbulkan kerumunan,para pemain juga tidak mematuhi protocol kesehatan dan kehadiran lokasi judi tersebut sangat membuat masyarakat sangat resah dan gelisah karena diduga banyak anak anak ,mamak mamak dan para lansia yang ikut bermain judi ke tempat tersebut.
Tidak hanya itu, hadirnya lokasi perjudian tersebut juga sudah kerap mendapatkan kecaman dari sejumlah masyarakat yang berada di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru Biru mengaku sangat resah dan meminta aparat penegak hukum mulai dari Polda Sumut, Polresta Deli Serdang untuk segera bertindak guna menutup lokasi perjudian tersebut, karena warga sudah tidak percaya lagi dengan aparat setempat yang terkesan tidak peduli akan adanya lokasi judi tersebut seperti terkesan tutup mata.
“Kami sangat berharap aparat penegak hukum Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang mau menutup lokasi tersebut, kami sangat resah tapi kami takut melaporkan karena kami tau yang buka judi itu kenalannya banyak orang hebat, kami hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar angin putting beliung yang merobohkan pondok perjudiannya itu , Tutur seorang pria yang memohon namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan dirinya.pungkasnya (2/11/2021),Pukul 20.00 Malam.
Bahkan menurut pria ini,beberapa waktu yang lalu, lokasi judi itu sempat dimuat ke media, namun pengelola pintar mengelabuhi petugas dengan cara menutup beberapa hari saja, agar seolah olah lokasi judi tersebut terlihat tutup dan setelah beberapa hari tutup, mereka mulai mengoperasikan arena judi itu kadang malam hari saja , kita lihat saja itu lokasi sudah mulai dibuka , tapi tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian,TNI bahkan pihak Kecamatan untuk menggerebek dan menutup lokasi perjudian tersebut .
Kapolsek Biru Biru, AKP Chyadi , saat di konfirmasi mengenai maraknya perjudian di Desa Ajobaho Kecamatan Sibiru Biru tidak menjawab konfirmasi wartawan (2/11/2021) Malam .(Tim/R/J)