News  

Anak 12 Tahun di Medan Dijadikan budak Sex, Selama Bertahun-tahun Sampai Terjangkit HIV

PostMedan.com. Medan || Bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Diduga korban pelecehan seksual yang dilakukan orang terdekatnya, bocah perempuan berinisial JA tersebut terkena HIV/AIDS.

Menurut informasi  yang kita peroleh pada hari Jumat (16/9/2022), hal itu terungkap dari pengakuan JA kepada Team Fortune Community 2 bulan lalu sekitar Juli 2022. Kemudian diteruskan kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).


Ketua Umum PERTIDI, David Ang mengatakan, JA awalnya tinggal berdua dengan ibunya Diduga pelecehan yang di alami JA berawal ketika sang ibu memiliki pacar, setiap ibunya pergi JA sering dititpkan kepada pacar ibunya.

Saat korban berusia 7 tahun, ibunya meninggal dunia. Kemudian korban tinggal bersama ayah kandung yang sudah memiliki istri baru, juga memiliki 2 orang anak. Di rumah itu juga terdapat nenek dan adik neneknya.

“Adik neneknya juga, diduga lewat pernyataan korban pernah melakukan pelecehan terhadapnya,” kata David.

Korban bahkan harus berpindah kesana kemari akibat permasalahan hutang piutang yang dialami sang ayah. Hingga akhirnya JA dititipkan tinggal dengan keponakan dari neneknya.

Saat tinggal bersama keponakan neneknya, JA diduga menjadi korban atau perdagangan manusia. Sebab, korban sering dibawa ke salah satu lokasi dagangan makanan cepat saji atau fast food di Kota Medan.

“Di lokasi itu, JA sering dipertemukan dengan para lelaki tua dan diberi sejumlah uang,” terang Ketua Umum PERTIDI, David Ang.

Diterangkan David, nasib pilu yang dialami JA memberikan trauma berat, hingga akhirnya terkena HIV. Lalu, JA ditangani Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV untuk menanggulangi trauma dan kondisi gizi buruk yang dialami.

“Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV ikut bersama-sama menangani JA. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum dan mengupayakan hadirnya rumah singgah,” terangnya.

PERTIDI menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerja sama Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dalam menangani kasus ini.

Dalam keterangan diperoleh Jumat (16/9/2022), hal itu terungkap dari pengakuan JA kepada Team Fortune Community 2 bulan lalu sekitar Juli 2022. Kemudian diteruskan kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).

Ketua Umum PERTIDI, David Ang mengatakan, JA awalnya tinggal berdua dengan ibunya hingga usia 7 tahun. Diduga pelecehan yang dialami korban berawal ketika sang ibu memiliki pacar. JA sering dititpkan kepada pacar ibunya.

PERTIDI menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerja sama Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dalam menangani kasus ini.

Kondisi Terkini Bocah JA
Kepala Sub Bagian (Kassubag) Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 48 tahun. Pasien dirawat sejak tanggal 26 Maret 2020.
RSUP Haji Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)
Pada Kamis, 15 September 2022, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, yang mendapat informasi tentang kisah JA, langsung menjenguk ke tempat bocah itu dirawat, di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Saat berdialog dengan JA dan pendapingnya, Lokot memberikan semangat. Bahkan Lokot berjanji akan mengupayakan rumah singgah untuk anak-anak yang mengidap HIV/AIDS, yang tak memiliki tempat tinggal serta orang tua.

“Setelah dapat info, saya langsung bicara dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Saya yakin, Pemerintah Provinsi Sumut membantu hadirnya rumah singgah bagi anak-anak terdampak HIV/AIDS. Saya akan mengawalnya melalui Fraksi Demokrat DPRD Sumut,” ucapnya.

Lokot yang juga sempat berdialog dengan tim dokter, yang selama ini menangani JA di RSUP Haji Adam Malik Medan, menyebut, kondisi JA sudah membaik. “Saat ini perlu asupan makanan bergizi tinggi, agar berat badannya kembali baik,” ujarnya.

Menurut informasi diduga Selama di rumah A, J tak hanya mendapat perlakuan kasar, tapi juga kerap mengalami kekerasan seksual. Al, suami A juga pernah menelanjangi J karena dituduh mencuri.

“J sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A yakni Al. Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi. Kini bersama keluarganya berinisial AY,” terangnya.

Namun baru tiga bulan tinggal di rumah AY, J mengalami sakit dan tak kunjung sembuh. J lantas menjalani pemeriksaan, ternyata ia didiagnosa positif HIV.

“Saat itu sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek J minta AY menghubungi Team Fortune Community, untuk membantu pengobatan J. Di rumah sakit dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa J positif HIV,” Pungkas David.(time

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif