Postmedan.com. MEDAN || Diduga Tempat hiburan hiburan KTV Grand Station sarang peredaran narkoba dan prostitusi penyedia wanita penghibur.
Menurut informasi dari masyarakat kepada awak media postmedan.com tempat hiburan malam Grand station yang berada di jalan Brigjen katomso, komplek centrium nomor 98- 104 kecamatan medan kota sarang peredaran narkoba dan tempat prostitusi penyedia wanita penghibur.
Mendengar informasi tersebut awak media postmedan.com langsung mendatangi tempat hiburan malam Grand station tersebut, sesampainya awak media di lokasi langsung di sambut dengan salah seorang wanita berinisial I yang namanya tidak inggin di sebutkan pada hari sabtu 7/01/2023 sekitar jam. 23.15.Wib
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media di lapangan, benar adanya di lokasi tersebut menyediakan wanita penghibur untuk menemani para tamu yang datang dan saat kita bertanya kepada salah seorang waiter” Disini ada jual obat ada, ada bg mau berapa kata waiter dengan lugunya” kepada awak media.
“Nanti ya saya lagi nunggu teman saya datang,” kata awak media kepada waiters sambil mengalihkan pembicaraan dan memesan minuman.
Pada saat awak media media mengkonfirmasi kanit polsek medan kota melalui pesan singkat whatapp” iptu Widi mengatakan ada videonya bg, awak media langsung mengirimkan video tersebut kepada kanit medan kota” Langsung menutup telponnya.
Awak media meminta kepada kapolsek medan kota agar menutup tempat hiburan malam KTV Grand station dan menindak tegas pemiliknya, Karna telah melanggar ketentuan hukum (Pasal 5 huruf C Kepmen Pariwisata No. 104/1991) pelanggaran kesusilaan.
Dan Jika ada tempat hiburan yang menyediakan pekerja seks komersial, maka pemiliknya bisa dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).
Saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera melakukan razia ditempat hiburan malam tersebut, karna adanya dugaan peredaran narkoba hal ini mengacu pada UU No.35 2009 tentang Narkotika dan yang kedua adanya dugaan penyediaan wanita sebagai penghibur lelaki hidung belang”.(Tim)