Postmedan.com. Medan || Setelah beredar video viral percakapan oknum Jaksa Kejari Medan berinisial RA yang berupaya meminta sejumlah uang terhadap warga Jakarta berinisial DY (38), terkait kasus tindak pidana penganiayaan.
Pada saat awak media postmedan.com mengkomfirmasi pihak kejaksaan medan kami di sambut dengan ramah dan humanis oleh petugas PTSP” Ibu ferceaine yang mengatakan” Sebentar ya pak biar saya sampaikan dengan kasi intel”.Ungkapnya
Sekitar sepuluh menit kasubsi. A pantun simbolon sebagai humas kejaksaan medan menyapa awak media dan mengatakan” Apa yang bisa kita bantu bg, jawab awak media kita mau menayakan terkait berita viral tentang oknum jaksa yang berinisial RA, iya benar RA memang bekerja di kejaksaan medan dan kasus tentang berita viral itu langsung ditangani oleh kejatisu bg”. Ungkapnya
Setelah itu awak media mengkofirmasi humas kejatisu melalui pesan singkat melalui WA yang masih belum di balas dan begitu juga kepada kejatisu pada saat di komfirmasi melalui WA belum membalas atau telpon dari awak media. Ungkapnya.
(Tim) bersambung