News Gunakan Peraturan DP, Pemda Menyalahi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Firman Maret 17, 2021 Jakarta, Postmedan – Penggunaan atau pencantuman Peraturan Dewan Pers Nomor :03/Peraturan-DP/X/2019 Tentang Standar Perusahaan Pers sebagai dasar dalam dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan pengadaan barang/jasa