Rutan Klas IIB Kabanjahe Lakukan MOU dengan BNN Kabupaten Karo

POSTMEDAN  – KABANJAHE  ‘ – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kobanjahe melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten

Firman

POSTMEDAN  – KABANJAHE  ‘ – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kobanjahe melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Senin (19/04/2021).

MoU mengenai Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut digelar di Aula Rutan Kabanjahe diteken langsung Karutan Kelas IIB Kobanjahe Sangapta Surbakti dan Kepala BNNK Karo,AKBP Heppy Karo Karo S.H.

Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti mengatakan, MoU dengan BNNK Karo merupakan wujud dari keterbukaan pihak Rutan kepada intansi vertikal dan perangkat hukum yang ada di Karo, dengan demikian akan lebih erat sinergitas kerjasama antara Rutan dan BNNK Karo.

“Puji syukur Pada hari ini kami melakukan perjanjian kerja sama Atau MoU kepada BNNK Karo, dalam rangka memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah kabupaten karo, MoU ini juga sebagai salah satu langkah dalam menekan angka penggunaan narkotika, terutama demi melanjutkan terciptanya ” Zero Narkoba” didalam Lingkungan Rutan” Kata Sangapta Surbakti.

Sementara, Kepala BNNK Karo, AKBP Heppy Karo Karo S.H mengapresiasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Rutan dan BNNK Karo. Menurut dia, ini sebagai langkah menyusukseskan program P4GN.

“Hubungan BNNK Karo dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe ini terjalin dengan erat, semoga kedepan kerja sama ini akan kita laksanakan kegiatan kegiatan untuk menyusukseskan program P4GN, saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Heppy Karo Karo S.H.

( SEKILAP )

Tags

Related Post