Mbelin Brahmana Buka Suara Terkait Legalitas FSPTI-KSPSI Sumut

POSTMEDAN – Terkait isu yang menyatakan kalau Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Sumatera Utara ilegal, ketua DPD FSPTI

Firman

POSTMEDAN – Terkait isu yang menyatakan kalau Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Sumatera Utara ilegal, ketua DPD FSPTI KSPSI Sumatera Utara, Mbelin Brahmana akhirnya buka suara.

Menurutnya, dirinya terpilih secara sah melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke 5 yang berlangsung di Hotel Berastagi Cottage, Medan (27/01/2018) lalu.

Dijelaskan Mbelin, FSPTI-KSPSI Sumatera Utara secara legalitas, sudah terdaftar di Kementerian Ketanagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), dan di Disnaker Sumatera Utara.

Di samping itu, untuk memenuhi ketentuan UU Ormas, FSPTI-KSPSI juga terdaftar di Kemenkumham RI dan Kesbangpol Sumut.

“Saya berharap kepada para ketua DPC se Sumatera Utara hingga PUK agar Pertahankan wilayah masing-masing dan jangan takut demi kebenaran,” terang Mbelin Brahmana Kepada Awak Media, Selasa (27/04/2021).

Ia meminta agar tetap merapatkan barisan, maju terus pantang mundur. Adapun susunan pengurus DPD FSPTI-KSPSI Sumut periode 2018-2023, ketua Mbelin Brahmana, Sekretaris Ramlan Purba dan Bendahara Siti Kholizah. (PM03)

Tags

Related Post