Kapolres Siantar Melalui Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Amankan Pemilik Ganja

POSTMEDAN. Siantar – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar melalui Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang kedapatan menyimpan ganja. Sabtu (19/6/2021), sekira pukul 19.00 Wib.

Tertangkapnya pelaku, berawal saat personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis ganja yang berada di sebuah warung tuak di Tuan Rondahaim Saragih Kel.  Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar.


Kemudian personel Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung yang sesuai dengan informasi, personel Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai diketahui bernama  Wahyu (21) warga Tapian Dolok.

Saat Wahyu diminta untuk mengeluarkan isi kantong celanannya dan dari kantong celana sebelah kirinya ditemukan 1 (satu) buah plastik merah yang berisi daun, ranting dan biji narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 10,73 gr.

Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan, Wahyu mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya, kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Firman)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif