POSTMEDAN.Pematangsiantar – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Pematangsiantar bersama dengan personil gabungan laksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Yang dipimpin oleh AKP Hariono Manurung Kasubbag Bin Ops Polres Pematangsiantar, bertempat di Jalan Sudirman Kel.Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (3/8/2021) sekira pukul 10.15 Wib.
Personil yang terlibat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas dan tetap humanis, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.
Pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan secara serentak bersama Polsek/ta jajaran Polres Pematangsiantar dengan sasaran penguna jalan baik Roda 2, Roda 4 dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.