Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

POSTMEDAN.Pematangsiantar – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Pematangsiantar bersama dengan personil gabungan laksanakan Ops Yustisi

Firman

POSTMEDAN.Pematangsiantar – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Pematangsiantar bersama dengan personil gabungan laksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Yang dipimpin oleh AKP Hariono Manurung Kasubbag Bin Ops Polres Pematangsiantar, bertempat di Jalan Sudirman Kel.Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (3/8/2021) sekira pukul 10.15 Wib.

Personil yang terlibat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas dan tetap humanis, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.

Pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan secara serentak bersama Polsek/ta jajaran Polres Pematangsiantar dengan sasaran penguna jalan baik Roda 2, Roda 4 dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.

Petugas memberikan juga memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker beserta menghimbau agar senantiasa dipakai pada saat beraktivitas di luar rumah untuk menekan penularan Covid-19.
Ops Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan tersebut melibatkan personil gabungan yaitu, Polri -TNI dan Satpol PP, kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan.
dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
( Firman )

Tags

Related Post