POSTMEDAN, TOBA – Belasan pengunjuk rasa mengatas namakan GTA54 (Gerakan Tuntut Akta 54) geruduk Kantor Bupati Toba dan menyuarakan tuntut akte 54 dan Surat Pernyataan PT TPL.
Pengunjuk rasa tersebut mengawali aksi dengan berjalan kaki dari posko GTA54 Jalan Pematang Siantar KM 2 Lumban Sinaga menuju Kantor Bupati Toba Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/6/2O21) kemaren
Ketua GTA54 Firman Sinaga (45) menyampaikan kepada awak media, Selasa (15/6), bahwa tujuan unjuk rasa ini adalah menuntut dan mempertanyakan kenapa Bupati Toba tidak memperhatikan aspirasi masyarakat apalagi sekarang lagi booming masalah gerakan tutup TPL.
Mereka juga akan mengungkapkan kejahatan kejahatan yang dilakukan PT TPL, dan kali ini mereka tidak beorasi di jalanan tapi akan beragumen, berdiskusi dengan Bupati Toba untuk mengungkapkan semua kejahatan PT TPL supaya masyarakat memahami dimana sebenarnya hak masyarakat itu atas TPL.
Jadi masalah tutup atau buka PT TPL, kata Firman, sudah lama didengungkan bahkan sudah menawarkan suatu draf bagaimana hak masyarakat itu ditindaklanjuti PT TPL sebagaimana dalam surat pernyataan itu sendiri.
“Jadi kalaupun misalnya saat ini booming gerakan tutup TPL itu adalah wajar wajar saja karena PT TPL selalu arogan terhadap masyarakat, inilah (surat pernyataan red) utamanya, jadi surat penyataan ini mestinya sebenarnya Pemkab Toba mengetahui sejak tahun 2002, kenapa mereka tidak mengetahuinya, atau memang sengaja mendiamkannya supaya masyarakat tidak tau,” pungkas Firman Sinaga dengan lantang dihadapan Sekda Kabupaten Toba Audhi Murphy Sitorus.
Ia menegaskan, sedangkan surat Akta 54 saja pun masyarakat tidak pernah mengetahuinya, itu dapat diketahui ketika terjadi pansus (panitia khusus) dan dari pansus itulah diketahui masyarakat ada Akta 54.
Untuk itu, PT TPL sendiri tidak pernah berani mempublikasikan surat pernyataan 2002, demikan juga Akta 54 tidak pernah dipublikasikan, justru PT TPL mempublikasikan Akta 05.
“Kenapa PT TPL berani, karena disana tidak ada lagi hak masyarakat,” bebernya.
Sebab, kata Firman, surat penyataan itulah dulu syarat beroperasi PT TPL dibuka kembali, maka harus dengan surat pernyataan itu juga untuk menutup PT TPL,” pungkas Firman Sinaga dalam orasinya.
Dikatakan, surat pernyataan tersebut harus diketahui oleh masyarakat supaya perjuangan untuk metutup PT TPL tidak sia sia. Dan kalau perjuangan kali ini gagal yakinlah selamanya tidak akan pernah sukses PT TPL maupun pemerintah.
“Target kita adalah meyakinkan kepada pemerintah dimana letak kesalahan PT TPL itu, dimana kejahatannya, karena PT TPL itu selalu menanamkan arogansi, selalu melakukan adu domba, emang masyarakat itu tidak manusia, kami itu manusia,” tegasnya.
“Tidak pernah pemerintah memihak kepada masyarakat dan selalu memihak kepada PT TPL”, tambah Firman yang diaminkan rekannya.
Para pengunjuk rasa juga membawa beberapa spanduk berisikan tuntutan kepada Bupati Toba.
“Ratusan masyarakat telah masuk penjara akibat kehadiran PT TPL, ribuan masyarakat telah korban luka luka dan korban jiwa, tak satu pun para Direktur PT TPL atas berbagai dugaan kejahatan yang telah dilakukan PT TPL. Mana nuranimu Pak Poltak? Bupati siapakah kau, Bupati TPL kah”, tulis dalam spanduk tersebut.
“Pemkab Toba bukan pemerintahan kabupaten Toba, Pemkab Toba adalah pemerintahan PT Toba Pulp Lestari, Bupati Toba Poltak Sitorus adalah Bupati PT TPL, Bupati Toba dukung perusak lingkungan dan corporate, pelanggar HAM, Genocide Corporate dan Ecoside Corporate,” tulisnya.
Para pengunjuk rasa langsung diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Audhi Murphy Sitorus sebagai mewakili Bupati Toba Poltak Sitorus.
Firman Sinaga dihadapan Sekda Toba mempertanyakan bagaimana pernyataan sikap dari Pemkab Toba terhadap Surat Pernyataan PT TPL apakah mau mengakui surat itu atau tidak.
Sementara itu, menyikapi tuntutan pengunjuk rasa, Sekda Kabupaten Toba Audhi Murphy Sitorus dalam menjawab aspirasi mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan pengunjuk rasa kepada pihak PT TPL.
Dan dikatakan Sekda, bagaimana sikap mereka terkait surat pernyataan PT TPL yang ditanda tangani pada tahun 2002 lalu tersebut.
“Kita sampaikan nanti ke PT TPL, dan apa sikap mereka tentang surat pernyataan itu,” ujar Sekda Toba.
Unjuk rasa yang dilakukan GTA54 ke Kantor Bupati Toba tetap di kawal dan diamankan Polisi dari Polres Toba dalam menyampaikan aspirasi agar berlangsung aman dan kondusif serta memerapkan protokol kesehatan (Prokes). (Pm02)