POSTMEDAN.Medan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tergerus. Buktinya banyak bangunan ruko mewah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan, Kelurahan Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Kedua lokasi bangunan ruko mewah itu, sudah mulai rampung dan tinggal peresmian untuk mendapatkan rumah idaman warga Kota Medan yang bebas dari banjir. Namun disisi lainnya, adanya bangunan ruko yang bermasalah itu membuat warga sekitarnya menjadi resah.
“Kita yang tinggal di seputaran Jalan Madio Santosa dan Jalan Perbatasan rawan banjir yang dekat dengan ruko bermasalah tersebut, ” ucap W (54) warga sekitar Jalan Madio Santoso kepada wartawan, Rabu (5/8/2021) siang.
Dia pun mengaku, tidak yang menghentikan bangunan ruko mewah itu. Apalagi dari dinas terkait yakni, pihak Kecamatan Medan Timur hanya memantau suasana dan situasi untuk melihat pembangunan ruko tanpa IMB tersebut yang mulai rampung.
“Kedua lokasi itu total ruko yang dibangun sebanyak 60 unit siap digunakan oleh warga yang mempunyai uang banyak, ” Ungkap warga tersebut.
Bangunan ruko itu sudah berdiri dari bulan April 2021 lalu. “Harus bergerak semua dinas terkait untuk menghentikan bangunan ruko mewah itu yang tidak ada IMB di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecarmatan Medan Timur Gunung Patahian mengaku, telah melaporkan adanya ruko mewah yang tidak mempunyai IMB di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan.
“Tidak wewenang kami untuk menghentikan bangunan bermasalah itu, hanya saja sudah menyurati dinas terkait untuk menghentikan bangunan ruko bermasalah tersebut, ” jelasnya.
Saat kita komfirmasi kepada komisi D DPRD Medan mengatakan akan kita RDP kan bg, ungkap DPRD Medan kepada media postmedan atas informasi nya
Dari informasi yang diperoleh ada oknum – oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan dari ruko bermasalah yang ada di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan Medan tersebut.(Firman)