News  

Gencar Lakukan Ops Yustisi, Polsek Medan Timur Tindak 18 Warga Langgar Prokes

Medan, Postmedan -Polsek Medan Timur menggelar Sosialisasi Covid-19 kepada masyarakat, Kamis (18/3). Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama dan dipimpin Iptu Andrea Nasution.

Kegiatan yang digelar di beberapa titik seperti di Jalan Pelita, Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat, petugas melakukan himbauan terhadap masyarakat agar selalu memakai masker dan atur jarak.


“Kita tidak akan bosan -bosanya menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, dan tetap jaga jarak minimal 1meter guna memutus penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Dalam Operasi Yustisi itu sebut M.Arifin melalui Iptu Andrea Nasution, sebanyak 18 warga ditindak karena melanggar prokes dengan hukuman sosial. (TS)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif