Postmedan, Pancur Batu – Benhur Tarigan (38), seorang Pegawai Negri Sipil yang bekerja di Kantor Bupati Tanah Karo, Sumatera Utara berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Pancur Batu, di sebuah lokasi yang berada di Jalan Veteran Kabupaten Karo, Pada Hari Selasa 20 April 2021, Pukul 20.30 Wib .
Oknum PNS bernama Benhur tersebut, dibekuk Polisi karena melakukan aksi pencurian diduga dengan kekerasan terhadap korban nya Nofryana (42) yang tinggal di sebuah rumah yang berada di Jalan Jamin Ginting, Km 40, Dusun II, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit.
Kejadian tersebut terjadi pada saat korban bersama anaknya yang baru saja dari kediaman kakanya tiba di lokasi kejadian. dimana setibanya dirumah korban bersama anaknya langsung menutup pintu rumahnya dan berbaring di dalam kamar untuk istrihat. Namun korban bersama dengan anaknya tiba tiba terbangun karena mendengar adanya suara bising yang berasal dari ruangan belakang rumahnya.
Mendengar suara bising tersebut, korban bersama anak nya langsung terbangun dan melihat pintu belakang sudah tersebut. Seketika itu pelaku yang sudah berada di dalam rumah pun diduga langsung mencekik leher korban dan mengancam akan membunuh korban bersama anaknya yang sudah berada di depan nya saat itu juga .
Korban yang saat itu sangat ketakutan memilih untuk menyerahkan harta bendanya dan meminta agar tidak dibunuh oleh pelaku yang sudah bringas ingin menghantam nya pada saat itu. seketika itu juga korban memohon agar pelaku tidak membunuh mereka berdua dan seketika itu pelaku yang sudah mengambil barang berharga milik korban langsung melarikan diri pada Sabtu dini hari pukul.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat di konfirmasi melalui Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, membenarkan bahwa Polsek Pancur Batu telah meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil yang diduga terlibat dalam melakukan perbuatan tindak Pidana Pencurian.
“Benar pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Pancur Batu, “Sebut Waka Polrestabes Medan, Kamis (22/4/20210) ,Sore Pukul 17.00 Wib
Lebih Lanjut, Mantan Kapolres Oku Palembang ini menjelaskan bahwa, Polsek Pancur Batu mengamankan pria tersebut setelah adanya laporan resmi dari korban dengan nomor Laporan Polisi No :LP / 68 / II /2021 / Sek Pancur Batu. Setelah korban membuat laporan pelaku berhasil diciduk di Jalan Vetran Kabupaten Karo .
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan bersama barang bukti ,1(satu) buah kaus Oblong Warna Merah maron Merk Hugo Class dan 1(satu) buah Celana Panjang Jeans warna Biru merk Giano saat ini tersangka sudah ditempatkan di sel Mapolsek Pancur Batu , “Pungkas Mantan Kapolres Madina tersebut. (Biring)