POSTMEDAN.MEDAN – Dalam waktu singkat, Polsek Percut Sei Tuan ringkus pelaku pembunuh adik kandungnya di Jalan Kaplingan, Dusun X, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (04/06/2021), sekira pukul 14.30 WIB.
Sebaik mendapatkan informasi dari masyarakat kejadian pembunuhan terhadap adik kandungnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, Janpiter Napitupulu, SH., MH mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga pelaku tertangkap.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, motif pembunuhan terhadap adik kandung dengan menggunakan cangkul masih di dalami. Sampai saat ini belum diketahui motif terjadinya pembunuhan ini.
“Dalam hal ini, perlu di lakukan tes kejiwaan kepada tersangka,”ujar Kapolsek singkat.
Sementara diketahui, kasus pembunuhan dengan menggunakan cangkul yang dilakukan oleh abang kandungnya yang berinisial DN (31), terhadap adiknya sendiri berinisial AY (27), hingga korban meninggal dunia, sempat mengegerkan masyarakat setempat. Karena kejadian tersebut spontanitas saja.
Masyarakat masih belum mengetahui penyebab pelaku dengan teganya melakukan ini terhadap adik kandungnya sendiri.
Hasil kerja keras Polsek Percut Sei Tuan, sekira pukul 17.45 WIB, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti satu buah cangkul gagang kayu, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.Red/F.g