Meningkatkan Daya tahan Tubuh Di Masa Covid-19, Kapolresta Deli Serdang Terapkan Anggota Latihan Beladiri Rutin

POSTMEDAN.Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang Terapkan Anggota Latihan Beladiri Rutin Personel Polresta Deli Serdang melaksanakan latihan rutin beladiri Polri, setelah melakukan apel pagi, Sabtu

Firman

POSTMEDAN.Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang Terapkan Anggota Latihan Beladiri Rutin

Personel Polresta Deli Serdang melaksanakan latihan rutin beladiri Polri, setelah melakukan apel pagi, Sabtu (30/10/2021).

Latihan dilaksanakan di lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang dan sebagai instruktur beladiri yaitu Iptu Ireng Joko dan Aipda Jamaluddin.

Personel Polresta Deli Serdang terus melatih kemampuan beladiri dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan individu. Sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, kemampuan beladiri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri. Dalam kurun waktu tertentu, seusai pelaksanaan apel pagi, personel Polresta Deli Serdang wajib mengikuti latihan beladiri polri.

Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri.

Pelatihan bela diri Polri bertujuan untuk mengasah kemampuan anggota untuk melumpuhkan penjahat dengan tangan kosong. Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi sebagai bekal bertugas dimanapun ditempatkan.

Selain beladiri Polri, Polresta Deli Serdang juga rutin mengadakan senam dan olahraga mandiri untuk kesehatan jasmani dan rohani yang prima terutama menjaga imun dalam masa pandemi Covid 19, Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat harus tetap sehat sehingga optimal dalam bekerja.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan latihan bela diri dilakukan secara rutin seminggu sekali oleh pelatih khusus yang telah ditunjuk dan memiliki lisensi.

“Dengan bekal bela diri yang dimiliki, ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota polisi ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.(Firman)

Tags

Related Post