MPG PLTU III-IV Diduga Ingkar Janji Memprioritaskan Tenaga Kerja Dan CV Lokal, Kades Suak Puntong Berang

Postmedan Nagan Raya || Bersedia menjadi garda terdepan masyarakat, CV Malaka Abadi dengan legowo mendatangi perusahan PLTU 3-4 yang dikelola PT. Meulaboh Power Generation (MPG)

Firman

Postmedan Nagan Raya || Bersedia menjadi garda terdepan masyarakat, CV Malaka Abadi dengan legowo mendatangi perusahan PLTU 3-4 yang dikelola PT. Meulaboh Power Generation (MPG) untuk menjalankan mediasi.

“Yang sedang diperjuangkan ini, tentu tidak hanya serta merta mediasi menjalankan kinerja CV saja, melainkan mempunyai manfaat bersama dengan masyarakat umum khusunya warga Desa Suak Puntong” kata Wakil Direktur CV Malaka Abadi, Syahrul, Selasa 22 November 2022 pagi.

Dirinya menjelaskan, kedatangan pihaknya ke PLTU 3-4 tersebut, guna MPG dapat memprioritaskan perusahaan dan tenaga kerja lokal di desa setempat agar dapat dipekerjakan.

Namun MPG tidak mengindahkan untuk menerima perusahaan lokal berlegalitas yang bergerak di bidang kontraktor dan supplier atau kontruksi pengadaan barang dan jasa ini menjadi lowongan kerja baru bagi masyarakat ring satu.

Dengan alasan telah menerima perusahaan lokal lingkup Aceh yang tidak diketahui nama dan keberadaannya, namun dapat dipastikan bukanlah perusahaan lokal Nagan Raya desa setempat.

“Pekerjaan yg kita minta yaitu pembalut pipa panas turbin atau isolasi. Masak sekaliber perusahan besar PT. PLTU ini tidak memberi alasan tepat kepada kami mengapa tidak bisa diterima perusahan lokal CV Malaka Abadi yang jelas-jelas mempunyai legalitas dan sertifikat,” sebutnya.

Apalagi, CV lokal ini telah memenuhi syarat serta mempunyai kemampuan tinggi disegi pekerjaan yang telah diminta kepihak perusahaan untuk dijalankan secara konsisten dan maksimal.

Disisi lain, kata dia, proses mediasi sudah berjalan empat kali hingga sama sekali tidak menemui titik terang dan beralasan dengan tidak tepat bahwa perlu adanya kehadiran Kepala Desa.

“Hari pertama, kedua, dan ketiga Sabtu 19 November 2022 MPG menyatakan untuk selanjutnya mengundang Kades dan di hari keempat Senin kemarin mediasi juga tertunda dengan alasan tidak tepat bahwa Kades di luar kota,” bebernya.

Lagi pula, kata dia, CV Malaka Abadi berdiri sendiri artinya tidak bertumpang tindih kepada desa, “Kenapa mesti menunggu Kades, toh kami warga desa ring satu dan kenapa harus memperlihatkan foto Kades kepada kami, ada indikasi apa ini sebenarnya MPG dengan foto itu” kata Syahrul dengan raut wajah bingung.

Terpisah, Kepala Desa Suak Puntong Alian Busmi mengaku menerima undangan dari pihak MPG, namun ia tidak mengetahui secara detail permasalahan sedang dihadapi warganya.

“Saat undangan mediasi antara dua perusahaan diterima pada hari sabtu sedang berada di Banda Aceh sampai dengan hari senin kemarin sehingga saya tidak bisa berhadir dalam mediasi tersebut,” katanya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa MPG wajib bersikap profesional, sebab jauh-jauh hari warga tidak mempermasalahkan perusahan luar Suak Puntong untuk bekerjasama dengannya.

“Saya kecewa selama ini pihak MPG merekrut pekerja sebanya 60 orang dari luar suak puntong alias tidak satupun mewakili warga lokal,” tandasny

Oleh karena itu, dirinya meminta agar dapat mengupayakan perusahaan lokal yaitu CV Malaka Abadi menjadi mitra kerjanya dan mengutamakan karyawan ring satu, “Jangan hanya memprioritaskan perusahan dan pekerja luar desa setempat,” tandasnya.

Hingga berita ini tayang post medan .com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak MPG melalui jubirnya yang enggan menjelaskan terkait permasalahan tersebut.

MAG /Reza A. Latif Melaporkan
Foto terlampir. Reza

1. Mediasi pertama antar
kedua perusahaan didalam container Changwai
2. Negosiasi sebab batalnya media di kantor MPG.(MJ)

Tags

Related Post