Berkas Bos Judi Sumatra Utara Avin BK Alias Joni Sudah Masuk P-21

Postmedan.com. Sumatra Utara || Polda sumatra Utara Paparkan dan sita aset bos judi avin BK alias joni, kapolda sumut juga mengatakan Berkas bos judi online

Firman

Postmedan.com. Sumatra Utara || Polda sumatra Utara Paparkan dan sita aset bos judi avin BK alias joni, kapolda sumut juga mengatakan Berkas bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) sudah masuk tahap P-21 pelimpahan berkas kekejaksaan negri medan pada hari rabu tanggal, 29/11/2022

Dalam paparan ini kapolda sumatra Utara juga mengatakan kita telah mengamankan bos judi di sumut yaitu avin BK yang telah lama buron di jemput di Malaysia beberapainggu yang lalu. Pungkasnya

Adapun beberapa orang yang kita amankan dari berbagai kegiatan sebagai tim IT di judi online dari pengembangan avin BK alias Joni bersama 14 Pria dan 3 wanita dari pengembangan tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, didampingi unsur pimpinan Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut. Pungkasnya.

Panca, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 17 tersangka beserta barang bukti (P-21) ke pihak Kejaksaan.

“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.

Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Hal itu, papar dia, terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tiga aset tanah di  serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal Total keseluruhannya senilai Rp158,8 miliar.Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan, pungkasnya.

Di samping itu kompolnas juga mengingatkan kepada kita semua yang hadir, terkusus buat awak media agar mengedukasi masyaraka Jagan pernah mau bermain judi online karna akan merugikan kita dan menguntungkan para bandar.

Dan saya berharap kepada masyarakat agar Jagan pernah memberikan fhoto copy KTP kepada orang lain karna dapat di pergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya.(F.Gtg)

Tags

Related Post

Komentar ditutup.