Postmedan.com. Medan || Untuk menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kakanwil Sumut Jahari Sitepu menerima audiensi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang dihadiri oleh Seketaris LPM Sumut Indra Mada Ritonga yang di dampinggi Wakil Bendahara Kota medan Anta Bangun dan media LPM provsu pada hari jumat tanggal 02/01/2024 .
Adapun kedatangan LPM Sumut kekantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kakanwil Sumut menyampaikan tujuan audiensi ini ialah untuk menjalin silaturahmi yang nantinya berlanjut ke kerja sama antara kedua belah pihak. Hal ini di sampaikan oleh Seketaris LPM Sumut Indra Mada Ritonga untuk pemberdayaan masyarakat. Ungkapnya
Seketaris LPM Provsu Indra Mada Ritonga bersama wakil bendahara kota medan, bersilaturai untuk Mengedukasi tentang pemberdayaan hukum di tengah- tengah masyarakat melalui tingkat Kecamat, kelurahan dan desa tetang pemberdayaan bantuan hukum di tengah- tengah masyaralat.
Dalam menanggapi hal tersebut, Kakanwil Sumut bapak jahari sitepu menyambut baik audiensi ini dan Kanwil Kemenkumham Sumut selalu terbuka untuk bekerja sama dan siap kapan saja menjadi mitra maupun pendamping hukum selagi itu tidak melangat hukum. Pungkasnya dengan canda
Untuk saat ini kita harus mengedukasi masyarakat terkhususnya tingkat kecamatan, kelurahan dan tingkat desa tentang pengetahuan hukum dalam pengetahuan dan pengelolan sumber- sumber yang ada di krcamatan, kelurahaan dan tingkat desa.
Dan Kedepannya kedua pihak bisa bekerja sama membentuk sentral pengetahuaan di kecamatan, kelurahaan, dan tingkat desa menjadi peran penting untuk menfasilitasi pengetahuaan dan pendampin hukum, turut hadir Kakanwil Sumut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Alex Pinem dan napitu pulu kakanwil sumut menyampaikan kegiatan yang mendukung pengetahuan hukum dan tidak menyalahi hukum kita akan selalu dukung. Ungkapnya. (Red]