PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN DI KECAMATAN LAHEWA KAB. NIAS UTARA

Postmedan.com. Nias Utara || Kapolsek Lahewa Polres Nias Iptu Sugiabdi Melaporkan bahwa pada hari Rabu (21/02/2024) sekira pukul 16.00 wib, Menerima Laporan dari Pj. Kepala

Firman

Postmedan.com. Nias Utara || Kapolsek Lahewa Polres Nias Iptu Sugiabdi Melaporkan bahwa pada hari Rabu (21/02/2024) sekira pukul 16.00 wib, Menerima Laporan dari Pj. Kepala Desa Hilihati Kec. Lahewa Kab. Nias Utara, Antonius Zendrato, S.E tentang adanya Penemuan Mayat perempuan di Dusun II Desa Hilihati Kec. Lahewa Kab. Nias Utara tepatnya di Kebun Karet Milik Ina Hadirat Waruwu, hari Rabi 21 Fembuari 2024.

Atas informasi tersebut Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lahewa Aipda Kurniawan Nazara Bersama Personil untuk menuju lokasi kejadian Penemuan Mayat dan Sekaligus melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara, Mayat tersebut di Ketahui Bernama SZ (25) Dusun II Desa Hilihati Kec. Lahewa Kab. Nias Utara. Dari Beberapa saksi di Peroleh Informasi bahwa Pada hari Rabu (21/02/2024) sekira Pukul 09.00 Wib, Korban Berangkat dari Rumah untuk membabat rumput di Dusun II Desa Hilihati Kec. Lahewa Kab. Nias Utara tepatnya di kebun Karet milik Ina Hadirat Waruwu, “ Demikian di Sampaikan Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.

Iptu Sugiabdi Menambahkan, sekitar pukul 13.30 Wib, Korban Belum Pulang Kerumah, sehingga pada pukul 14.00 Wib, Kerabat Korban Melakukan Pencarian di Lokasi yang di dituju Korban sebelumnya, tidak lama kemudian Korban ditemukan tergeletak dan dari mulut korban mengeluarkan Darah serta tidak Bernyawa Setelah Penemuan tersebut di Beritahukan kepada keluarga serta kepada Pemerintah Desa Selanjutnya Personil Polsek Lahewa yang di Pimpimpin Kanit Reskrim Aipda Kurniawan Nazara, Bersama Tim Medis dari Puskesmas Lahewa Mendatangi Lokasi Penemuan Mayat Tersebut, Tim Medis melakukan (Visum Luar) terhadap korban, dan dari hasil pemeriksaan Medis (Visum Luar) Tidak di Temukan Tanda – Tanda Kekerasan Pada Tubuh Korban.
Pihak Keluarga Menyepakati bahwa Terhadap Korban Tidak Lalukan Otopsi (Surat Pernyataan) Karena Orang Tua Korban Sitenus Zalukhu Alias ama Soli Mengetahui bahwa Korban selama 2 Tahun Terakhir Korban Menderita Gejala Batuk Darah Dan Memiliki Riwayat Penyakit TBC. Selanjutnya Jenazah Korban di serahkan Kepada Pihak Keluarga untuk di Makamkan.

Tim Edu-Harefa

Tags

Related Post