Postmedan.com. Medan || Bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara melaksanakan Konsultasi Publik Tahap 1 yakni Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMD Tahun 2025-2030 Kabupaten Nias Utara, Kamis 14 Maret 2024.
Dalam Sambutan Tokoh Masyarakat BAZIDUHU ZEBUA, menyampaikan terima kasih banyak atas diundangnya Masyarakat dalam Konsultasi Publik ini, Dimana ini kita artikan bahwa Masyarakat ikut peran dalam Konsultasi Publik yang kita laksanakan pada hari ini, juga kami warga Masyarakat mengucapkan terima kasih atas inisiatif kepada Pemerintah Daerah karna telah memikirkan jauh kedepan nasip Nias Utara ini beserta Masyarakatnya agar Masyarakat lebih Sejahtera lagi.
Dalam Arahan dan Bimbingan Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA, A.Pi.,M.Si menyampaikan kami selaku Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi kepada Pokja KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD Kabupaten Nias Utara yang telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dan penyusunan RPJMD yaitu dengan melaksanakan mekanisme penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD. Konsultasi Publik I ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang kelak yang akan dilalui selama 5 tahun dan 20 tahun ke depan, saran, masukan dan kritik yang membangun dapat memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai permasalahan di Kabupaten Nias Utara yang merupakan isu-isu daerah yang akan di sinkronkan dengan tujuan pembangunan daerah dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Mewakili dari Polres Nias, Para Akademisi, Narasumber, unsur dari Instansi Vertikal terkait, Filantropi, serta undangan lainnya.
Tim Edu-Harefa