News  

Kejari Medan Harus Teransfaran Telusuri Aliran Dana Korupsi Bendahara BLU RSUP Adam Malik

Postmedan.com Medan ||Kejari Medan dan Kejatisu Harus Teransfaran  dan Telusuri Aliran Dana Korupsi Mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik, AD ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 8 miliar. Usai penetapan itu, jaksa pun bakal melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

“Dalam perkara ini, penyidik sedang mengembangkan, mungkin akan ditelusuri aliran dananya,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, Rabu (27/3/2024).


“Tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangan ada tersangka lain,” tambahnya.

Muttaqin menerangkan bahwa AD diduga melakukan korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun anggaran 2018.

“Tersangka ini, telah melakukan perbuatan pemungutan pajak PPh 21, 22, 23, dan PPh tahun anggaran 2018, pada RS Adam Malik. Namun yang bersangkutan tidak menyetorkan ke kas negara,” ungkapnya.(Red)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif