POSTMEDAN.MEDAN – Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polsek Medan Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, Senin (7/6/2021).
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Timur Iptu Riswanto SH bersama Kuat Pam yang terdiri dari 2 personil Polrestabes Medan, 1 personil Sat Brimobdasu, 4 anggota Satpol PP, 1 pegawai Dishub, 2 pegawai Dinas Pariwisata dan 3 pesonil, Operasi Yustisi kali ini digelar di Jalan Sutomo dan Pajak Sambu Kecamatan Medan Timur.
Oprasi Yustisi dilaksanakan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di Pajak Sambu serta menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, serta menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memberikan tindakan teguran kepada 20 orang warga yang tidak memakai masker dan 25 orang warga yang tidak menjaga jarak dengan melakukan kerumunan. Keseluruhanya diberikan tindakan secara lisan oleh personil.
Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan di wilayah hukumnya dengan berbagai cara, salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi.( Firman)