News  

Judi Tembak Ikan Semakin Marak di wilayah Hukum Polsek Deli Tua, Diduga Ada Kong Kalikong Dengan Polsek Deli Tua

Postmedan.com. Deli Tua || Pengelola judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Deli Tua, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atau di duga pengelola bekerja sama dengan pihak Polsek Deli tua.

Menurut informasi dari salah seorang warga bernama ibu sri yang tidak inggin di sebutkan nama aslinya mengatakan kepada awak media postmedan.com” Bg perjudian tembak ikan kini semakin marak aja di tempat kami di Deli Tua ini” Ungkap ibu sri kepada awak media pada hari jumat tanggal 23/6/2023


“Karna adanya perjudian tembak ikan di tempat kami ini suami saya tak pernah lagi bawa uang pulang dan sering marah marah di rumah karna gak ada uang sudah habis di mainkan nya di meja judi tembak ikan dan kami warga di sini juga sering kehilangan karna seringnya kendaraan lalu lalang pada saat tengah malam dan di duga juga di tempat tembak ikan tersebut tempat peredaran narkoba”ungkap sri

Setelah berbincang- bincang awak media pun langsung kelokasi yang di laporkan warga tersebut dan inggin menyaksikan langsung kebenaran laporan warga tersebut, setelah sampai di lokasi benar di temukan meja tembak ikan di samping jalan bakti ada gang yang di tutupi dengan tenda biru ada beberapa warga sedang asik bermain dan belak belakan di saksikan dengan warga yang melintasi jalan gang koramil dan yang lebih anehnya lagi tempat perjudian tersebut pas di samping kantor desa dan lebih anehnya lagi ibu sri mengatakan kereta dinas polisi selalu terparkir di samping tempat perjudian tembak ikan tersebut. Pungkasnya

Masyarakat meminta kepada bapak kapolri, kapolda sumatra Utara RZ. Panca Putra Simajuntak dan kapolrestabes medan Bapak Valentino alfatatareda agar mengepaluasi kinerja kapolsek Deli tua karna kami masyarakat merasa resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan diduga juga di tempat tersebut tempat sarang peredaran narkoba yang tepatnya di jalan koramil di samping kandang lembu.

Seakan-akan pengelola judi tembak ikan itu menantang dan abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.

Jadi, tambah mereka, kalau bermain judi tembak ikan di lokasi ini aman, pengelolanya sudah buat safety dan kendaraan para pemain di parkir di halaman.

“Semuanya sudah di atur bang, makanya kalau ada yang main judi tembak ikan di lokasi punya bg lubis aman bg” kata penjaga koin, seraya menyampaikan Kapolsek mana berani sama bg lubis pungkas wanita penjaga koin tersebut kepada  awak media.

Saat awak media konfirmasi kapolsek Deli Tua Dedi Darma dengan panggilan dan melalui whatsaap tidak menjawab atu merepon konfirmasi awak media tersebut dan begitu juga dengan Kanit reskrim Iptu irwanta sembiring melalui whatsaap tidak di Balas dan tlpn juga tidak di angkat hingga berita ini diterbitkan. (Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif