POSTMEDAN – Mbelin Brahmana Angkat bicara terkait legalitas F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara. beliau menuturkan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023 melalui Musyawarah Daerah (Musda) V, di Hotel Berastagi Cottage, Pada 27 Januari 2018 Lalu.
Dimana, dibawah kepemimpinan saya, F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara secara legalitas sudah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) dan di Disnaker Sumatera Utara, disamping itu untuk memenuhi ketentuan UU Ormas, kita juga terdaftar di Kemenkumham RI dan Kesbangpol Sumut, Terang Mbelin Brahmana Kepada Awak Media, Selasa (27/4/21).
“Saya berharap kepada para ketua DPC Se Sumatera Utara hingga PUK agar pertahankan wilayah masing-masing dan jangan takut demi kebenaran,” Ujar Mbelin
Banyak orang selalu mencari alasan dan menganggap benar sendiri. Rapatkan barisan maju terus pantang mundur, Pungkas ketua F.SPTI-K.SPSI Sumut Mbelin Brahmana.
Adapun susunan pengurus DPD FSPTI-KSPSI Sumut periode 2018-2023, ketua Mbelin Brahmana, Sekretaris Ramlan Purba dan Bendahara Siti Kholizah. (PM02)