POSTMEDAN, TANAH KARO – Sejumlah objek wisata karo dibuka untuk pengunjung dari Medan, Binjai dan Deliserdang. Namun untuk mencegah terjadinya cluster baru Covid 19, BPBD Karo bersama TNI/ Polri, Dinas Pariwisata dan instansi terkait.
Secara acak akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan bagi seluruh pengguna jalan yang akan memasuki ke sejumlah objek wisata di dataran tinggi karo. Disamping pengguna jalan, para pengunjung yang akan menginap di hotel hotel di Berastagi juga turut dilakukan pemeriksaan nantinya.
“Selain memeriksa para pengguna jalan yang memasuki sejumlah objek wisata dan menginap di hotel Berastagi. Pihaknya meminta, serta menegaskan bagi siapapun harus mematuhi Prokes dan surat edaran yang di keluarkan Satgas Covid 19 No 13 Tahun 2021,” kata Plt BPBD Karo Natanail Perangin angin kepada awak media, Rabu (5/6)
Himbauan ini dipertegas dan wajib dilakukan menjelang libur panjang hari besar keagamaan Idul Fitri 1442 H, mulai dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang. Dari beberapa titik yang dikawatirkan bisa terjadi kerumunan dan tidak mematuhi Prokes. Nantinya, dengan tegas bersama TNI/ Polri dan Dinas Pariwisata akan segera melakukan penindakan.
Dari beberapa himbauan yang wajib di patuhi bagi pengguna jalan dan pengunjung yang tinggal di luar Kabupaten Karo diantaranya Medan, Binjai dan Deliserdang yang ingin menikmati liburan sejumlah objek wisata di karo.
Diwajibkan, untuk tidak mengabaikan dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di sejumlah objek wisata. “Sementara untuk ASN, TNI/ Polri dan Instansi yang berasal dari luar Aglomerasi wajib menunjukan bukti surat dan dokumen perjalanan,” Jelas Natanail.
Kapolres Karo menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Ketupat diwilayah Kabupaten Karo ada beberapa pos yang akan dibentuk yaitu, Pos Sekat Merek, Pos Sekat Sukandebi, Pos Sekat Lau Pakam, Pos Pam I Doulu, Pos Pam 2 Tiga Panah, Pos Terpadu Tugu Juang Berastagi dan Pos Pelayanan
“Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo.
Dia menegaskan pergerakan yang diperbolehkan itu hanya di dalam wilayah Aglomerasi saja, tidak boleh sampai keluar wilayah. Begitu juga dengan para pengunjung yang akan menikmati liburan bersama keluarga dan kerabat di kota wisata Berastagi, serta sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Karo.
Kapolres juga menegaskan, selama masa liburan para pengunjung juga akan dibatasi di setiap objek wisata yang vital, dikawatirkan akan mengalami penumpukan pengunjung. Sementara itu, selain memasang spanduk larangan mudik dibeberapa titik. Pihaknya juga menyiagakan personil di masing masing pos
“Meski diberikan kesempatan berlibur di dataran tinggi karo, bukan berarti kita mengabaikan Prokes dan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama masa diberlakukan dengan pengawasan ketat”, tegas Kapolres.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting mengharapkan, selama para pengunjung menikmati liburan di Kabupaten Karo. Beberapa hal dan ketentuan agar selalu dipatuhi, kita tidak mengharapkan akan menjadi permasalahan yang disebabkan akibat ulah kita, karena tidak mematuhi Prokes selama berada di sejumlah titik objek wisata di karo.
Dijelaskan Munarta, lokasi objek wisata yang menjadi perhatian dan pengawasan ketat petugas diantaranya. Pemandian Air Panas di Desa. Semangat Gunung atau Lau Sidebu debu, Bukit Gundaling, Gundaling Farm Steed, Tugu Perjuangan Kota Berastagi, Pajak buah, dan Siosar.
“Saya tidak mau mati konyol akibat berwisata, meskipun memberikan lampu hijau, pihaknya bersama petugas TNI/ Polri tidak segan-segan untuk menutup paksa objek wisata, begitu diketahui protokol kesehatanya tidak dilengkapi dan dilanggar,” tegas Munarta.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karo, Dickson Pelawi yang juga pengusaha sektor pariwisata di Kabupaten Karo mengapresiasi lampu hijau, terkait izin operasional Daya Tarik Wisata (DTW) selama libur Lebaran.
Dia mengungkapkan, bahwa dengan keputusan yang diambil pemerintah telah memberikan sedikit ruang gerak bagi pengusaha yang ada didataran tinggi karo ini. “ Langkah ini bakal meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang dari Medan, Binjai, Deliserdang setidaknya bisa membuat tempat wisata di Kabupaten Karo bernapas,” jelasnya.
Untuk mendorong minat wisatawan, Dickson berharap agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, dapat terus mempromosikan destinasi wisatanya ke masyarakat.
“Pemerintah harus terus mengedepankan promosi bahwa tempat wisata itu memiliki protokol kesehatan yang ketat. Dengan harapan dapat meyakinkan masyarakat bahwa tempatnya sudah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability). Pengelola wisata juga harus antisipasi dan proaktif,” harap Dickson.
Kebahagian ini juga ikut dirasakan Marlina Br Ketaren, pedagang yang menjual hasil bumi berupa buah dan sayur khas dataran tinggi karo di kawasan Pajak Buah Berastagi. Sejak masa pandemi yang terjadi setahun lalu, dirinya mengaku sangat sedih dengan omset penjualanya yang setiap saat mengalami penurunan.
Namun begitu, dirinya tidak putus asa dengan situasi yang dialaminya dan para pedagang di Pajak Buah Berastagi. Sebab kondisi ini juga melanda di belahan dunia akibat Covid 19. Dirinya juga meyakini kalau Allah SWT tidak akan memberikan cobaan kepada umatnya yang tidak mampu.
Hal ini terbukti ketika pemerintah memperbolehkan wisatawan berkunjung untuk menikmati liburan Idul Fitri ke Berastagi dan bisa membeli buah dan sayuran miliknya, akhir Marlina.
Penulis : Micky/Frans