Bahas Perkara Anwar Tanuhadi, Mahasiswa # J2P Sumut Koordinasi Ke Pusat Dan Elemen Mahasiswa di Medan

POSTMEDAN – Pasca unjuk rasa satuan Mahasiswa Jokowi 2 Periode Sumatera Utara Pada Hari Senin 21 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Medan dan Kantor Walikota

Firman

Farrel Hutapea

POSTMEDAN – Pasca unjuk rasa satuan Mahasiswa Jokowi 2 Periode Sumatera Utara Pada Hari Senin 21 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Medan dan Kantor Walikota Medan yang diterima langsung oleh Humas PN Medan dan Walikota Medan, Bobby Nasution beserta Wakilnya Aulia Rahman yang menyambut baik serta akan ikut membantu untuk penyelesaian nya terkait tuntutan Mahasiswa untuk bebaskan Anwar Tanuhadi yang Dizolimi.

Beberapa Kru Media mewawancarai Farrel Hutapea selaku Ketua Satuan Mahasiswa Jokowi 2 Periode Sumut di kantor sekretariat Mahasiswa #J2P. Farrel mengatakan sudah ber koordinasi ke Pimpinan Pusat dan pengurus Jokowi 2 Periode di seluruh daerah serta melakukan koordinasi ke Elemen Mahasiswa yang ada di Sumut membicarakan Mafia Peradilan/Mafia Hukum di Medan Sumatera Utara dan kasus Anwar Tanuhadi yang sangat jelas terlihat Janggal.

Apalagi setelah mendengarkan Pledoi pembelaan dari PH Anwar Tanuhadi yakni Henry Yosodiningrat yang secara gamblang mengatakan telah ada pengakuan dari pihak Polsek Medan timur saat Gelar Perkara di Propam Polda Sumut bahwa tanda tangan dari Kanitreskrim Polsek Medan timur adalah palsu dan ditandatangani oleh Marakson Parhusip selaku penyidik serta seluruh Surat ataupun Dokumen tanggal 3 Oktober 2019 sebenarnya dibuat dan ditandatangani pada bulan Januari 2021.

Begitu juga dengan Gelar Perkara yang meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan tidak pernah dilakukan Polsek Medan timur melainkan kesimpulan Marakson Parhusip sendiri selaku penyidik.

Melihat dan mendengar itu, Kami Mahasiswa yang juga Masyarakat umum sangat tersakiti dan itu sudah sangat mencinderai Keadilan. Bagaimana apabila itu terjadi kepada kita ataupun keluarga kita.’ Ungkap bung Farrel Hutapea kepada awak Media.

Begitu juga saat sidang kemarin pada hari Rabu 23 Juni 2021 yang kami hadiri dilaksanakan sidang Replik yang merupakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum Chandra Naibaho terhadap pledoi terdakwa. Pihak JPU tidak bergeming sedikitpun tetap bertahan pada putusannya walaupun sudah jelas ada Fakta-fakta itu. Kami merasa itu suatu hal yang sangat luar biasa dan semakin yakin dengan adanya Mafia Peradilan/Mafia Hukum yang selama ini sering kami dengar dan baca di pemberitaan-pemberitaan Media massa.

Oleh karena itu Kami Mahasiswa J2P Sumut sudah mempersiapkan Aksi yang lebih besar yang kita rencanakan di Medan Sumatera Utara dengan melibatkan Elemen Mahasiswa yang juga tergerak hatinya melihat perkara ini. Kami juga akan melakukan Aksi unjuk rasa di Jakarta melibatkan Pengurus Jokowi 2 Periode Pusat maupun daerah dengan se Izin Ketua umum Jokowi 2 Periode di Pusat, Irjen pol (p) DR.Drs, H Anton Charliyan, MPKN dan Ketua J2P Sumut, Donald Panggabean,SE agar ini tidak terulang lagi.

Seperti yang kita lihat baru-baru ini dengan tertembak nya seorang Aktivis yang merupakan Pemred/Wartawan yakni Marsal Harahap yang merupakan pejuang dalam pengungkapan suatu kasus adalah suatu hal yang sangat menggemaskan. Salut dan Salam Hormat kami dari Mahasiswa dengan memberikan Contoh dan Pendidikan yang baik untuk kami untuk melawan ke Dzaliman.

Kami berharap pelaku segera tertangkap sampai ke akar-akarnya bukan hanya sebatas si Penembak, Ujar Bung Farrel Hutapea. (Pm05)

Tags

Related Post